Video Mesum Artis

TAK Disangka Bocor Kemana-mana, Ini Sebenarnya Motif Gisel Rekam Adegan Intim di Hotel Mewah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan motif artis Gisella Anastasia

Editor: Wiedarto
Kolase Sripoku.com/Facebook
Kabar terbaru kasus video syur mirip Gisel, terduga MYD adalah Michael Yukinobu De Fretes 

SRIPOKU.COM, JAKARTA-- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan motif artis Gisella Anastasia alias Gisel merekam adegan intimnya dengan pria berinisial MYD.

Video syur tersebut kemudian bocor dan beredar luas di sejumlah platform media sosial.

"Kalau ditanya motif alasannya untuk dokumentasi pribadi," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Gisel terancam hukuman 12 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Ancaman hukuman itu juga berlaku bagi sosok pemeran pria di video tersebut berinisial MYD.

Keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi.

"(Ancaman hukuman) paling rendah enam tahun, paling tinggi 12 tahun penjara," kata Yusri.

Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

Menurut Yusri, Gisel juga telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.

Adegan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.
"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tambahnya.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang tersangka.

Selain Gisel dan MYD, dua orang lainnya adalah PP dan MN yang telah menyebarkan video syur secara masif.

Teka-teki Siapa MYD

Hingga saat ini, polisi belum membuka nama lengkap MYD.
Namun, hal yang pasti, polisi telah memeriksa MYD sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Yusri, penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD setelah polisi melakukan gelar perkara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved