Perampasan Motor

NUNGGAK Cicilan Sebulan, 4 DEbt Colector Main Tarik, Joni Kini Sumringah: Ternyata

Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek itu kehilangan motor Honda Beat setelah dirampas oleh debt collector

Editor: Wiedarto
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Warga korban perampasan dengan modus cicilan nunggak mengambil motor di Mapolsek Pulogadung, Senin (28/12/2020) 

Disebut bahwa A memalak AO dengan cara yang kasar. Hal itu membuat AO yang biasa berdagang obat-obatan kesal.

"Kesal, malaknya tidak sopan," singkat AO saat ditanyai wartawan.

Ia mengaku baru sekali dipalak A. Namun karena cekcok dua hari lalu, ia putuskan membunuh A.

Sementara I mengaku tidak memiliki dendam dengan A. Ia hanya membantu temannya dalam melampiaskan dendamnya. (jhs/Desy)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sepeda Motornya Sempat Dirampas Debt Collector, Pengemudi Ojol Ini Semringah Bisa Ngojek Lagi, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/28/sepeda-motornya-sempat-dirampas-debt-collector-pengemudi-ojol-ini-semringah-bisa-ngojek-lagi?page=all.
Penulis: Junianto Hamonangan
Editor: Feryanto Hadi

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved