Perampasan Motor
NUNGGAK Cicilan Sebulan, 4 DEbt Colector Main Tarik, Joni Kini Sumringah: Ternyata
Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek itu kehilangan motor Honda Beat setelah dirampas oleh debt collector
SRIPOKU.COM, JAKARTA--Sejumlah motor yang merupakan hasil kejahatan dan berada di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur dikembalikan kepada para pemiliknya, Senin (28/12/2020).
Satu di antara pemilik motor yang dikembalikan itu bernama Joni.
Ia menjadi korban perampasan dengan modus cicilan kredit motor menunggak dan harus diambil.
Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek itu kehilangan motor Honda Beat setelah dirampas oleh debt collector di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, pada November lalu.
"Alhamdulillah bisa ngojek lagi, soalnya sudah mau sebulan nggak kerja apa-apa sejak motor diambil," katanya, Senin (28/12).
Namun ketika akan pulang ke Cipinang, Jakarta Timur, dirinya dihadang oleh empat orang debt collector.
Padahal motor miliknya itu tinggal 10 bulan lagi lunas dan menjadi hak miliknya.
"Memang saya waktu nunggak bayar motor sebulan, tahu-tahu bilangnya langsung ditarik," ujarnya.
Mendapati motornya sudah dibawa kabur, ia pun melaporkan peristiwa tersebut ke perusahaan tempatnya mengambil motor. Belakangan dirinya sadar telah menjadi korban kejahatan.
"Minggu lalu dapat kabar katanya polisi gerebek penampungan motor, saya periksa motor saya ada. Alhamdulillah bisa buat ngojek lagi," ucap Joni.
Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendi mengatakan ada empat motor milik warga yang dikembalikan karena merupakan hasil rampasan debt collector dari sejumlah wilayah tersebut.
"Kita periksa dulu surat-surat kendaraannya, dan empat orang yang dikembalikan dinyatakan lengkap," katanya, Senin (28/12).
Sementara masih ada sekitar 40 motor yang akan dikembalikan ke warga di Mapolsek Pulogadung. Motor itu merupakan hasil penggerebekan pada Kamis (10/12/2020) yang akan dikirim ke Jambi. (jhs)
Sejumlah motor yang merupakan hasil kejahatan dan berada di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur dikembalikan kepada para pemiliknya, Senin (28/12/2020).
Satu di antara pemilik motor yang dikembalikan itu bernama Joni.
Ia menjadi korban perampasan dengan modus cicilan kredit motor menunggak dan harus diambil.