Program Gerakan Wakaf Uang ASN Kementerian Agama Telah Mencapai Rp 3,5 Miliar, Berikut Peruntukannya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melaunching program Gerakan Wakaf Uang ASNpada Senin (28/12/2020)

Editor: adi kurniawan
Tribunnews.com
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berkomitmen melawan segala bentuk intoleransi di Tanah Air. 

SRIPOKU.COM -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melaunching program Gerakan Wakaf Uang ASNpada Senin (28/12/2020)

Menteri Agama dalam sambutannya, menyatakan wakaf merupakan pilar ekonomi yang berkontribusi menghadirkan kesejahteraan bagi umat.

Wakaf uang merupakan bagian penting dalam program penguatan ekonomi dan keuangan syariah.

“Bagi Bangsa Indonesia, praktik wakaf sudah dikenal secara luas. Para ulama, pesantren, dan ormas Islam telah banyak memperkenalkan wakaf. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika potensi wakaf di Indonesia sangat besar," ujar Menag.

Menag Yaqut menuturkan, dalam hal ini negara hadir dan memastikan pengelolaan wakaf dilaksanakan secara tepat dan terukur, dan pemanfaatannya dapat dirasakan secara merata oleh umat.

"Wakaf uang adalah bukti nyata dedikasi dan loyalitas ASN Kementerian Agama terhadap umat,” imbuhnya.

Menag berharap Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag yang dilaunching hari ini akan menjadi langkah awal yang baik untuk mendorong masyarakat umum mengikutinya.

“Kita mulai dari diri kita, dari rumah kita, dan dari institusi kita. Launching Wakaf Uang ASN Kemenag adalah program strategis yang akan membawa perubahan bagi perwakafan di Indonesia," ujar Menag Yaqut.

Baca juga: Tempat Pemakaman Penuh, Jenazah Covid-19 Dikubur Secara Tumpang

Baca juga: Piala Dunia U-20 Ditunda 2023, Perawatan Fasilitas Akhirnya Diserahkan ke Pemerintah Daerah

Baca juga: Cegah Strain Baru Covid-19, Indonesia Larang WNA Masuk Selama 2 Minggu, Kecuali Orang-Orang Ini

Menpan RB Tjahjo Kumolo yang hadir berharap, melalui gerakan wakaf uang ini tidak hanya dilaksanakan oleh pegawai Kementerian Agama, tetapi juga oleh ASN di seluruh Indonesia.

“Mudah-mudahan gerakan wakaf untuk kemaslahatan umat ini tidak hanya dilaksanakan di Kementerian Agama, tetapi juga seluruh ASN di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke tingkat desa," ungkapnya.

Tjahjo sangat mendorong rekan-rekan ASN di manapun berada untuk dapat berpartisipasi pada program wakaf yang diinisiasi oleh Kemenag ini.

Ia menambahkan, nilai dasar ASN adalah pengabdian kepada negara dan rakyat, serta pada etika yang luhur. Pengabdian tersebut, imbuhnya, memiliki makna yang luas, termasuk kepekaan sosial dan kegotongroyongan atas apa yang terjadi di lingkungannya.

“Oleh karena itu kami mengapresiasi dan bangga, bahwa Kemenag mampu membuat kanal atau saluran ibadah sosial bagi para ASN-nya,” tambah Tjahjo.

Hingga Senin (28/12/20), gerakan wakaf uang ASN Kemenag telah mencapai Rp 3,5 miliar. Gerakan ini merupakan bagian dari rencana strategis Kemenag tahun 2020-2024.

Wakaf uang ini juga merupakan implementasi dari fatwa MUI tahun 2002 yang menjadi cikal bakal lahirnya UU Wakaf No. 41 tahun 2004.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved