Jangan Hanya FPI yang Diusir, Ternyata Ada Para Jenderal & Perusahaan Korea Kuasai Lahan PTPN VIII

Tidak hanya FPI yang menguasai lahan PTPN VIII di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Ternyata ada sejumlah jenderal, yayasan, vila dan perusahaan Korea

Editor: Yandi Triansyah
Tribunnews.com
Lahan pesantren di Megamendung milik tokoh FPI Rizieq Shihab diklaim berada di wilayah konsesi HGU PT Perkebunan Nusantara VIII Gunung Mas 

FPI Mengaku Beli

Terkait bagaimana mendapatkan tanah pesantren itu, Rizieq Shihab mengaku membayar lahan tersebut kepada para petani setempat.

"Kami bayar ke petani, bukan merampas, Saudara. Saya tanya, ada yang mau jual lahan? Saya mau bangun pondok pesantren di sini. Petaninya rame-rame datang, 'Habib bayarin tanah kami, Bib, kalau buat pesantren. Datanglah mereka membawa surat. Ditandatangani lurah, ada tandatangan RT dan RW. Tanah itu semua ada suratnya. Bukan merampas," katanya.

Sebagai bukti pembelian tanah pesantren itu, Rizieq Shihab mengaku mengumpulkan semua dokumen terkait proses jual beli tanag.

"Semua surat jual belinya saya kumpulkan. Petani-petani tersebut saya minta KTP-nya, saya foto waktu terima duitnya.

Gak sampai di situ, bahkan setelah serah terima, saya laporkan ke camat, saya laporkan ke bupati. Setelah bupati saya lapor ke gubernur. Gubernur bikin rekomendasi," katanya.

Rizieq juga meluruskan bahwa semua lahan tersebut bukan miliknya pribadi maupun keturunannya, melainkan untuk kepentingan orang-orang di wilayah pesantren tersebut.

"80 hektare sudah dikuasai oleh Markaz Syariah. Tidak ada sejengkal pun milik pribadi. Ini wakaf untuk umat," katanya.
. (*)

Baca juga: Disebut Putus dengan Aurel, Atta Halilintar Langsung Lihatkan Cincin Tunangan,Ashanty Akui Perubahan

Baca juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 28 Desember: Elsa Bongkar Pembunuh Roy, Al Cari Bukti Andin tak Salah

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisruh Lahan PTPN VIII, TB Hasanuddin: Negara Harus Adil Kepada Siapapun, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved