Periksa Anggota Polri 5 Jam Komnas HAM Konfrontir Bentrok Versi Polisi dan FPI, Ada Fakta Baru
Seperti kita tahu, versi polisi menyatakan, penembakan terhadap enam orang anggota FPI itu dilakukan karena mereka menyerang polisi.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Pemeriksaan dan investigasi Komnas HAM terus berlanjut, kali Komna HAM Cek Alur Kronologi versus Polisi dan FPI dalam Bentrok di Tol Jakarta-Cikampek.
Dalam pemeriksaan anggota Polri selama jam tersebut, Komnas HAM berusaha keras menemukan fakta baru, karena Komnas HAM memang perlu dan harus Ada Fakta Baru yang bisa ditelusuri lebih lanjut.
Sebab, hasil penelusuran Komnas HAM, ada beberapa perbedaan alur cerita yang disampaikan berdasarkan versi Polisi dan versi FPI.
Tidak mau penyelidikan ini berat sebelah, maka Komnas HAM memulai pemeriksaan terhadap anggota polisi selama 5 jam dan mencocokkan antara keterangan polisi dan FPI dalam peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek.
Di mana dalam bentrok itu menewaskan 6 anggota FPI.
Hingga kini kasus penyelidikan bentrok antara anggota Polisi versus FPI masih terus berlanjut di Bareskrim, sementara Komnas HAM melakukan pemeriksaan sesuai dengan protap dan SOP yang dilakukan Komnas HAM.
Berikut ini beberapa fakta yang diungkap berdasarkan hasil penyelidikan dimana Komnas HAM Periksa Anggota Polri 5 Jam Komnas HAM Konfrontir Bentrok Versi Polisi dan FPI, benarkan Ada Fakta Baru?
Periksa anggota polisi 5 jam
Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polri dari Polda Metro Jaya terkait peristiwa kematian enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya selama lima jam, Kamis (24/12/2020) kemarin.
"Permintaan keterangan ini berlangsung selama lima jam dimulai pukul 11.30 WIB, di Polda Metro Jaya yang diikuti oleh saya, M Choirul Anam, beserta Tim Penyelidik Komnas HAM RI," kata Taufan saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020).
Taufan mengatakan pemeriksaan tersebut untuk memperjelas alur kronologi, menguji kesesuaian, dan
ketidaksesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat.
Pada hari itu juga, kata Taufan, Tim Penyelidik Komnas HAM RI melakukan pendalaman terhadap
saksi dari anggota FPI di suatu tempat.
Di samping kedua aktivitas tersebut, lanjut dia, Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut.
"Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah berlangsung sejak awal hingga saat ini, antara lain pihak FPI, Kepolisian serta masyarakat. Tentunya kami berharap semoga peristiwa ini dapat terlihat secara terang benderang," kata Taufan.
Periksa Barang Bukti Senpi Hingga Voicenote
Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa sejumlah barang bukti senjata api hingga voicenote yang diduga milik 6 laskar FPI yang tewas ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari 6 jam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
Perwakilan Polri dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
"Apa yang kami lakukan disana adalah mengecek semua barang bukti, HP, senpi, dan sajam. Kami lihat detil, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk dan sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Ia menyatakan pemeriksaan barang bukti itu dilakukan secara mendalam. Bahkan, kata dia, Komnas HAM juga diperbolehkan memeriksa satu per satu senjata tersebut.
"Senjata yang digunakan oleh petugas dan senjata yang digunakan oleh FPI itu detil kami lihat, kami cek, kami ditunjukkan dengan muter macem-macem dan sebagainya yang itu bisa menjelaskan kepada kami. Dan itu semoga menjadikan peristiwa ini juga terang," jelasnya.
Lebih lanjut, Anam mengungkapkan pihak Polri juga sempat menunjukkan voice note milik 6 laskar FPI sebelum tewas. Hal itu menjadi salah satu pokok pemeriksaan hari ini.
"Kami juga mengecek voice note yang ada di publik, ada voice note yang beredar, kami cek lebih detil, lebih banyak, lebih komprehensif. Dan itu dibuka semua oleh temen kepolisian di titik 0 sampai titik akhir yang terekam dalam voice note yang itu oleh Komnas HAM diolah dengan berbagai data yang sebelumnya kami peroleh," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengharapkan pemeriksaan ini dapat mempercepat investigasi yang tengah dilakukan oleh Komnas HAM.
"Semoga dengan kerjasama yang cepat ini peristiwa ini cepat dapat diungkap dan dilaporkan kepada presiden dan diungkap kepada publik beberapa hal yang penting untuk menjernihkan dan menerangkan peristiwa yang terjadi," pungkasnya.
Versi Polisi dan FPI Dalam Bahasan Aiman
AIMAN bergegas melihat lokasi kejadian untuk mencari informasi di lapangan terkait perbedaan versi peristiwa penembakan enam anggota FPI oleh polisi.
Saya bersama tim Aiman menelusuri jalan di seputar kilometer 50 hingga 3 kilometer ke belakang, yakni 47 sampai 50.
Di sepanjang jalan itu tampak ada kamera CCTV yang terpasang di sejumlah tiang di pinggir jalan. Tapi sayang, saat kejadian kamera CCTV ini mati.
Jasa Marga sebagai pengelola tol mengatakan kamera-kamera itu rusak. Sehari setelah kejadian, kamera-kamera itu diperbaiki.
Versi polisi
Seperti kita tahu, versi polisi menyatakan, penembakan terhadap enam orang anggota FPI itu dilakukan karena mereka menyerang polisi.
Peristiwa bermula saat polisi mengikuti iring-iringan mobil Rizieq Shihab dalam rangka penyelidikan.
Polisi mendapat informasi bahwa akan ada pengerahan massa terkait pemanggilan Rizieq oleh pihak kepolisian.
Terjadi salip menyalip antara mobil polisi dan mobil-mobil pengawal Rizieq.
Polisi menghentikan satu mobil pengawal Rizieq yang berisi 10 orang dengan menembak ban mobilnya.
Mobil berhenti di tepi jalan Tol.
Setelah mobil terhenti, orang-orang di dalam mobil menyerang polisi dengan memuntakan peluru dari senjata api yang mereka bawa.
Polisi balas menembak. Enam orang tewas, empat orang lainnya melarikan diri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan anggota FPI membawa senjata api asli, bukan rakitan. Ada 3 peluru yang ditembakan
"Asli (bukan senpi rakitan). Ini sudah ada tiga yang ditembakkan," ujar Fadil di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Menurut Fadil, anggota FPI yang menyerang polisi adalah laskar khusus.
"Dari hasil penyelidikan awal, kelompok yang menyerang anggota ini diidentifikasi sebagai laskar khusus yang selama ini menghalang-halangi proses penyidikan," ujar Fadil.
Versi FPI
Berbeda dari versi polisi, menurut FPI, keenam orang anggotanya itu tidak membawa senjata tajam dan senjata api.
FPI membantah bahwa anggota menyerang polisi.
Mobil mereka dipepet mobil polisi kemudian berhenti dan ditembak.
Ada tempat penembakan lain, yaitu di luar tempat pertama.
Tepatnya di sekitar rest area kilometer 50.
"Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak. Fitnah itu," kata Sekretaris Umum FPI Munarman dalam konferensi persnya di Markas FPI, Petamburan,Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).
Menurut Munarman, laskar FPI tidak pernah dibekali senjata api. Mereka terlatih tangan kosong dan tidak menyerang terlebih dahulu.
“Jadi fitnah dan ini fitnah luar biasa pemutarbalikan fakta dengan menyebutkan bahwa laskar yang lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan," kata dia. ===
Temuan lapangan Memang tak mudah melakukan penelusuran di sekitar kilometer 50.
Kamera CCTV yang terpasang di sisi jalan tol mati karena rusak.
Sementara, di rest area kilometer 50 saya tidak menemukan ada kamera CCTV. Saya berkeliling dan mausk kios.
Tidak ada kamera CCTV. Saya berusaha mencari orang yang bisa bercerita.
Saya bertanya pada juru parkir, tapi dia tak bersedia bicara. Saya lalu menemui kepala lingkungan di area kilometer 50 ini.
Namanya Gunawan. Ia mengakui bahwa memang tidak ada CCTV yang terpasang di rest area tersebut.
Saya bertanya seputar kejadian penembakan.
"Silakan bertanya ke Mabes Polri, Mas, agar tak mengganggu proses yang dilakukan di sana," demikian jawaban yang saya dapat.
Saya mencoba menghubungi jaringan dan kenalasan saya di kawasan Karawang, Jawa Barat.
Akhirnya, secara ekslusif saya mendapatkan seorang saksi mata yang bersedia bercerita.
Tayangan lengkap saksi ini akan ditampilkan pada program AIMAN, Senin (14/12/2020), pukul 20.00, di KompasTV.
Saksi mata itu menceritakan, ia melihat sejumlah polisi berseragam maupun tak berseragam di rest area kilometer 50.
Sebagian membawa senjata laras panjang. Ia mengaku mendengar dua tembakan. Saksi lain yang tidak bersedia direkam menceritakan, ia mendengar suara tembakan di dekat jembatan penyeberangan orang yang jaraknya sekitar 1 kilometer dari rest area.
Saya pun mendatangi jembatan penyeberangan tersebut. Ada sebuah tanda yang menyita perhatian saya di sana.
Selengkapnya silakan saksikan dalam tayangan AIMAN.
Konfirmasi Saya berusaha mendapatkan keterangan dari Mabes Polri. Polisi tidak bersedia memberikan keterangan dengan alasan proses penyelidikan masih berlangsung.
Saya lalu menemui Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto. Saya bertanya soal dua suara tembakan dan enam korban tewas.
Menurut Benny, itu adalah salah satu keterangan saksi. Penyelidikan polisi akan dilakukan secara ilmiah.
Istilah kerennya scientific crime investigation. Penyelidikan akan dilakukan menyeluruh agar didapat informasi yang bulat yang diperlukan dalam pembuktian pada proses hukum selanjutnya. Kita tunggu saja hasilnya.
Proses penyelidikan ini perlu dikawal semua pihak agar kebenaran dapat diungkap secara terang benderang.
Saya Aiman Witjaksono Salam!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penembakan Anggota FPI, Versi Polisi Vs FPI dan Temuan Lapangan", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/14/06150021/penembakan-anggota-fpi-versi-polisi-vs-fpi-dan-temuan-lapangan?page=all.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Periksa Anggota Polri Selama 5 Jam Usut Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/25/komnas-ham-periksa-anggota-polri-selama-5-jam-usut-kasus-tewasnya-6-laskar-fpi?page=2
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi