Natal dan Tahun Baru 2021

Layanan Disdukcapil OKI Tetap Buka Saat Cuti Bersama Natal 2020, Kami Cuti tapi Tetap Produktif

Walau demikian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKI tetap membuka pelayanan di momen Cuti Bersama Natal 2020 ini.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/nando
Meski hari ini termasuk hari cuti bersama perayaan Natal 2020, namun Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Ogan Komering Ilir tetap buka layanan, Kamis (24/12/2020). 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Cuti Bersama Natal 2020 sudah dimulai sejak Kamis (24/12/2020) hari ini.

Walau demikian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKI tetap membuka pelayanan di momen Cuti Bersama Natal 2020 ini.

Bahkan, layanan di kantor Disdukcapil OKI tetap bisa dinikmati masyarakat selama tiga hari berturut-turut hingga 27 Desember 2020.

Baca juga: Link Streaming Misa Online Malam Natal di Gereja Katedral St Maria dan Paroki Hati Kudus Palembang

Pantauan di kantor Disdukcapil OKI, tetap ramai dikunjungi masyarakat yang berkepentingan mengurus dokumen kependudukan.

Lantas, inilah beberapa layanan di Disdukcapil OKI selama Cuti Bersama Natal 2020.

Kepala Disdukcapil OKI, Hendri MSi, mengungkapkan memaksimalkan pelayanan adalah hal yang paling utama, sehingga walau libur atau cuti bersama pihaknya tetap produktif.

"Kita tetap buka layanan administrasi kependudukan, terhitung dari tanggal 24 sampai 27 Desember, namun hanya setengah hari buka (Pukul 08.00 pagi hingga pukul 12.00 siang WIB)," kata Hendri.

Antusiasme masyarakat ternyata cukup tinggi, terbukti para pemohon administrasi kependudukan banyak yang datang.

Baca juga: Update Covid-19 di Pagaralam 24 Desember, Cewek 33 Tahun Daftar Kasus Postif, Karantina di rumah

"Meski hanya setengah hari beroperasi, namun antusias masyarakat tinggi. Hari ini saja kita bisa melayani puluhan dokumen.

Banyaknya para pemohon ini karena biasanya mereka sibuk di hari kerja," bebernya.

Layanan di hari libur kali ini akan dilaksanakan dengan semaksimal mungkin, bahkan pihaknya mengusahakan pencetakan dokumen seperti e-KTP dan KK hanya dalam satu hari.

"Untuk pelayanan perekaman e-KTP dibuka pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIb, dan kita usahakan pencetakan e-KTP dan KK dilakukan hari yang sama.

Hal ini supaya para pemohon tak perlu menunggu waktu hingga keesokan harinya," kata Hendri.

Baca juga: Makam Terbongkar Usai Diterjang Ombak Pantai Alli Alli, Kain Kafan Sampai Berserakan

Masih kata Hendri, supaya semua dapat berjalan dengan maksimal dirinya membagi petugas Disdukcapil OKI dengan sistem kerja shift.

"Kita benar-benar memaksimalkan sistem piket khusus pelayanan percepatan perekaman dan pencetakan e-KTP dan Kartu Keluarga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved