Terkait Wajah Wanita di Video Syur 19 Detik, Gisel Diperiksa Lagi, Begini Fakta dari Polda Metro
Pihak Polda Metro Jaya memang ingin melengkapi dan setelah itu ada beberapa kelengkapan pemeriksaan lagi terkait dengan sosok wanita di video syur
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Upaya Polda Metro Jaya merampungkan siapa wanita dalam video syur durasi 19 detik yang melibatkan nama artis Gisella, Polda Metro Jaya kembali memanggil sang artis.
Sebab, pemeriksaan ini terkait pemeriksaan forensik dan hasilnya yang masih perlu kelengkapan dan alat bukti, terutama terkait wajah dan alat di sekitar kamar.
Pihak Polda Metro Jaya memang ingin melengkapi dan setelah itu akan ada beberapa kelengkapan pemeriksaan lagi terkait dengan sosok wanita dalam video syur durasi 19 detik tersebut.
Sementara itu, Gisella Anastasia atau Gisel memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020) dan dia tampak memilih untuk tidak banyak komentar terkait dengan pemeriksaan tersebut.
Seperti dilansir dari kompas.com, Gisel datang untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus video syur mirip dirinya.
Sekitar pukul 10.50 WIB, Gisel tiba di Polda Metro Jaya didampingi oleh pengacaranya, Sandy Arifin, dan langsung masuk ke dalam ruang penyidik.
Tanpa banyak berkomentar banyak, Gisel menyebut kedatangannya untuk memenuhi panggilan polisi.
"Datang memenuhi panggilan saja, terima kasih," kata Gisel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pihaknya bakal memanggil kembali artis Gisella Anastasia alias Gisel (G) sebagai saksi kasus penyebaran video porno, besok, Rabu (23/12).
"Kemudian kami rencanakan memanggil saudari G untuk pemeriksaan tambahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/12).
Ia menyebut pemanggilan yang kedua ini dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus tersebut. Pasalnya, hasil pendalaman forensik sejauh ini masih belum selesai.
"Karena ada beberapa pertanyaan yang harus ditanyakan kepada yang bersangkutan," kata dia.
Gisel sendiri sudah dipanggil sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya pada 17 November 2020. Polisi juga sudah menangkap dan melakukan penahanan pada dua tersangka penyebar video seks mirip Gisel tersebut.
Polisi pun telah melimpahkan berkas perkara tahap satu dua tersangka terkait video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun berkas itu dikembalikan pada penyidik alias P19.
Dua tersangka itu yakni PP dan MN yang diduga menyebarkan video secara masif di Twitter.
