Pasca Bandar Narkoba OKI Ditembak Mati, Pemdes Berharap Pengikutnya Bertaubat
"Saya berharap teman-temannya satu profesi dengan almarhum segera bertaubat dan tidak lagi mengikuti jejaknya sebagai penjual barang haram nark0ba."
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Bandar Narkotika kelas kakap, Rino (34) asal Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil ditembak mati oleh tim satuan Narkoba Polres OKI.
Dari tangan pelaku, berhasil ditemukan barang bukti sebanyak 100 butir ekstasi, 350 gram sabu-sabu, dan 2 buah senjata api rakitan serta puluhan butir peluru.
Dengan meninggalnya pentolan bandar narkoba tersebut, Kepada Desa Ulak Jermun, Syawal Harahap mengapresiasi tugas kepolisian.
Karena hal demikian dapat menghilangkan dampak buruk bagi masyarakat.
"Saya berharap teman - temannya yang satu profesi dengan almarhum segera bertaubat dan tidak lagi mengikuti jejaknya sebagai penjual barang haram narkoba.
"Karena ini adalah perbuatan melanggar aturan dan hukum.
Tentunya merugikan diri sendiri hingga bangsa dan negara, karena dampak dari narkoba ini dapat menghancurkan masa depan generasi penerus," terangnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (22/12/2020).
Dikatakan Syawal, sosok dari bandar utama tersebut jarang berada di kediamannya, dan sangat menjaga jarak dengan aparat setempat.
"Jujur saja saya pribadi selama menjabat sebagai kepala desa memang belum pernah bertemu langsung dengan Roni (Almarhum-red), dan tidak kenal sama sekali.
"Walaupun dia ini penduduk asli Desa Ulak Jermun, bahkan saya pun sudah sempat ingin mengatur waktu untuk bertemu dengannya tetapi gagal.
Selalu tidak ada kesempatan," ungkap Syawal.
Ia pun menjelaskan, jenazah Roni telah dimakamkan oleh sanak saudaranya di pemakaman umum Desa Ulak Jermun.
"Iya tadi malam jenazah sudah diambil keluarga dan dibawa ke rumah duka.
Tadi pagi juga sudah dikebumikan," tuturnya.
Ditemui pada kesempatan lain, Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy mengungkapkan sebelumnya kepolisian sudah terlebih dahulu menangkap 3 orang yang juga sindikat narkoba jaringan Roni.
"Kita sebelumnya pernah melakukan penggerebekan di pondokan yang berada di Desa Ulak Jermun, namun pelaku berhasil kabur.
Setelah itu kita kembali melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 3 orang yang merupakan anak buah pelaku (Roni)," ungkap Kapolres.
Setelah mendapat keterangan dari ketiga pelaku yang telah ditangkap, maka Sat Narkoba Polres OKI segera melakukan pengintaian.
Hingga target terlihat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di jalan lintas Yusuf Singadekane tepatnya di depan Hotel Purnama, Kelurahan Jua - jua, Kecamatan Kayuagung, Senin (21/12) sore.
"Ketika kejadian pelaku ini sedang menunggu di halaman hotel untuk melakukan transaksi jual beli narkoba.
Buktinya dengan barang bukti yang ditemukan di dalam saku celananya," ucapnya.
"Kemudian pelaku disergap, tetapi karena melakukan perlawanan dengan cara mengeluarkan tembakan ke arah petugas, dan karena dirasa sudah mengancam, maka petugas kita melakukan tindakan terukur (menembak korban-red)," pungkasnya.