Komnas HAM Temukan Voice Note yang Diklaim Munarman Rintihan Laskar FPI, Tapi Belum Ada Kesimpulan
Namun, Beka menyebut, penyelidik Komnas HAM belum bisa menyimpulkan siapa yang menyerang terlebih dahulu
Adapun pemeriksaan terhadap penyidik Bareskrim dan sejumlah barang bukti tadi berlangsung selama enam jam.
Beka menyebut, pemeriksaan dimulai pukul 10.30 WIB dan baru rampung pukul 16.30 WIB.
Penyidik Bareskrim yang hadir sekitar 30 orang.
Saat ini, menurut Beka, seluruh barang bukti berupa senjata api, senjata tajam dan handphone milik keenam laskar FPI sudah dibawa lagi oleh Bareskrim.
Namun Komnas HAM bisa memintanya lagi apabila dibutuhkan.
Dalam peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari, sebanyak enam anggota Laskar FPI tewas ditembak polisi.
Ketika itu, para Laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya Rizieq Shihab.
Versi Polisi
Dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Menurut polisi, dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak. Kemudian, empat anggota Laskar FPI lainnya ditembak setelah disebut mencoba merebut senjata polisi di mobil.
Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar FPI. Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah.
Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final. Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.
Bantahan FPI
Di sisi lain, pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.
FPI menyebut polisi tak berseragam dengan sejumlah mobil lebih dulu melakukan pengadangan.