Berita Selebriti

Kasus dengan Teddy Belum Selesai, Rizky Febian Mendadak Bongkar Isi Diary Lina, Anak Sule Menyesal

Ternyata diary yang ditemukan Rizky Febian itu dibuat Lina pada tahun 2006 silam, yang artinya catatan tersebut sudah tersimpan selama 14 tahun

Kolase Sripoku.com/Instagram
Rizky Febian temukan diary milik Lina 

Dalam unggahannya yang lain, putra sulung Sule dan Lina ini mengatakan dirinya baru menemukan buku diary tersebut setelah ibunya meninggal dunia 4 Januari 2020 lalu.

"Ini adalah buku diary yang sempat Iky temukan dan buku diary ini adalah buku diary almarhumah Mamah yang memang Iky temukan setelah Mamah meninggalkan kita semua," kata Rizky Febian.

Tapi penemuan buku diary itu justru memunculkan penyesalan di hatinya.

Pasalnya, dia baru mengetahui semua isi hati ibunya setelah dia tidak ada di dunia.

"Ketika Iky sudah merasa kehilangan semua, dan semuanya menjadi penyesalan. Ternyata selama hidup Almarhumah, semua rasa, isi hati, tercantum ada di buku diary ini. Kalau dibilang ada penyesalan, sangat amat ada penyesalan buat Iky pribadi. Karena kenapa baru mengetahui semua isi hati dari seorang ibu ketika sosok ibu itu tidak ada," tandas Rizky Febian.

Sementara itu, kasus warisan peninggalan Lina tampaknya belum menemukan titik terang.

Teddy bahkan menyebut bila harta warisan mendiang Lina kini diambil secara diam-diam oleh Putri Delina, anak kedua Sule.

Hal itu diungkap langsung oleh Teddy dalam kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Senin (2/11/2020).

Kepada media, Teddy menyebut semua harta gono-gini beserta berkas-berkasnya sudah dibawa diam-diam oleh anak Sule, Putri Delina.

Baca juga: Tak Putus Asa Belum Dapat Restu Calon Mertua, Vicky Prasetyo Datangi Nenek Kalina, Dapat Pesan Ini

Baca juga: Sudah Beri Cincin ke Lesty, Mendadak Rizky Billar Akui Tak Pacaran, Terkuak Status Asli Hubungannya

Teddy pun menegaskan bahwa pengambilan berkas tersebut tanpa sepengetahuannya.

Mengenai pengakuan tersebut, Rizky Febian dan Putri Delina lantas memberikan klarifikasinya.

Dilansir dari KH Entertainment, pengacara Rizky Febian, Bahyuni Zaili mengungkapkan bahwa Teddy sudah menyerahkan seluruh aset warisan milik sang istri yang dimasukan ke deposit box pada kuasa hukum Lina.

Penyerahan harta warisan itu terjadi pada 40 hari usai Lina Jubaedah meninggal dunia dengan disaksikan Putri Delina dan Pak Ecet, pegawai Lina.

"Aset almarhum termasuk dokumen waktu itu berdasarkan informasi dari Putri bahwa Teddy menyampaikan ini adalah harta Almarhum yang katanya beliau tidak punyai hak atas harta tersebut," kata Bahyuni.

Sementara itu, Bahyuni pun menegaskan soal asal aset Lina yang kini direbutkan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved