Kasus Rizieq Shihab
CATATAN: Rizieq Shihab Dihajar Persoalan Hukum Bertubi-tubi, PTPN VIII Somasi Pondok Pesantren
Sejak pulang ke Tanah Air, pimpinan FPI Rizieq Shihab (55) dihantam persoalan hukum dan bak digulung “bola salju” yang semakin kompleks.
Penulis: Sutrisman Dinah | Editor: Sutrisman Dinah
Tribunnews
Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Sebelumnya, kuasa hukum FPI Azis Yanuar telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka terhadap Rizieq Shihab. .Ggugatan yang terdaftar di PN Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, siding akan digelar Senin (04/01/2020) dua pekan mendatang.*****
Sumber: Kompas.com, https://nasional.kompas.com/read/2020/12/20/21524181/kasus-kerumunan-petamburan-diambil-alih-bareskrim-rizieq-shihab-tetap?page=all#page2