Kasus Rizieq Shihab

CATATAN: Rizieq Shihab Dihajar Persoalan Hukum Bertubi-tubi, PTPN VIII Somasi Pondok Pesantren

Sejak pulang ke Tanah Air, pimpinan FPI Rizieq Shihab (55) dihantam persoalan hukum dan bak digulung “bola salju” yang semakin kompleks.

Penulis: Sutrisman Dinah | Editor: Sutrisman Dinah
Tribunnews
Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2020) dini hari. 

Sebelumnya, kuasa hukum FPI Azis Yanuar telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka terhadap Rizieq Shihab. .Ggugatan yang terdaftar di PN Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, siding akan digelar Senin (04/01/2020) dua pekan mendatang.*****

Sumber: Kompas.com, https://nasional.kompas.com/read/2020/12/20/21524181/kasus-kerumunan-petamburan-diambil-alih-bareskrim-rizieq-shihab-tetap?page=all#page2

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved