Berikut Cara Melapor Jika Anda Belum Pernah Mendapatkan Bantuan Program Subsidi Upah Rp 2,4 Juta

Begini cara melapor jika anda belum mendapatkan Bantuan SUbsidi Upah dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Editor: adi kurniawan
ho/sripoku.com
Ilustrasi gaji, rupiah, bantuan pemerintah, bantuan karyawan(Shutterstock) 

SRIPOKU.COM -- Begini cara melapor jika anda belum mendapatkan Bantuan SUbsidi Upah dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah akhirnya memberikan jawaban soal kabar BLT karyawan diperpanjang hingga 2021.

Menurut Ida Fauziyah, hal itu kini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN.

Ida Fauziyah juga menjelaskan pihaknya siap mendukung program subsidi gaji jika memang nantinya akan diperpanjang hingga 2021.

Ilustrasi uang. (TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti)

Berikut update fakta terbarunya dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Apakah Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta akan Diperpanjang hingga 2021? Ini Penjelasan dari Menaker'

1. Masih tahap diskusi

Diperpanjang atau tidaknya BLT karyawan hingga tahun 2021 masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN.

"Terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN." ujar Ida Fauziyah, Rabu (16/12/2020).

2. Kemnaker siap mendukung

Ida juga menyatakan pihaknya siap mendukung jika memang nantinya BLT karyawan diperpanjang hingga tahun 2021.

"Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan."

"Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," ucap Ida.

3. BLT Karyawan Gelombang 2 Cair Lagi

Sementara itu, kabar terbaru tentang BLT karyawan gelombang 2 cair lagi untuk 12,4 juta rekening.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved