Berita OKU TImur
Tergoda Beli Ponsel Harga Murah, Pria Ini Malah Kena Begal, Korban Ditinggal di Kebun
Sat Reskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap seorang pria bernama Doni (35), warga Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur
Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Sat Reskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap seorang pria bernama Doni (35), warga Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur Sumsel, Senin (21/12/2020).
Dimana sebelumnya, tersangka ini terlibat dalam aksi pembegalan terhadap seorang wartawan radio yang bertugas di Kabupaten OKU Timur, Joni (42).
"Benar, tersangka berhasil kita tangkap seorang atas nama DN," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Wayan, Selasa (22/12/2020).
Tersangka bahkan diberi hadiah timah panas karena melawan saat hendak ditangkap. Setelah dibawa ke RSUD Martapura, ia pun langsung digelandang ke Mapolres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan.
Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Dengan ancaman hukuman, maksimal 9 tahun penjara.
"Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap 2 orang tersangka lainnya yang masih buron," jelasnya.
Kronologi Kejadian
Diberitakan sebelumnya, seorang wartawan radio bernama Joni mengalami kejadian pahit.
Ia mengalami pembegalan, yang mengakibatkan beberapa hartanya hilang.
Harga Cabai dan Bawang Masih Stabil, Pedagang di OKU Timur : Kalau Bisa Jangan Naik Sampai Ramadhan |
![]() |
---|
PULANG Terakhir dari Masjid, Uang di Dalam Kotak Amal Dibawa Kabur, Aksi Pelaku Terekam Kamera CCTV |
![]() |
---|
Usai Oknum LSM ditetapkan Tersangka, Polres OKU Timur Kebanjiran Papan Bunga Ucapan Selamat |
![]() |
---|
KOMPOL Mayestika Jabat Wakapolres OKU Timur, Kapolsek Belitang I dan Kapolsek Semendawai III Diganti |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Penipuan, Oknum LSM di OKU Timur Diancam 4 Tahun Penjara: Banyak Foto dengan Pejabat |
![]() |
---|