Berita OKU TImur
Tergoda Beli Ponsel Harga Murah, Pria Ini Malah Kena Begal, Korban Ditinggal di Kebun
Sat Reskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap seorang pria bernama Doni (35), warga Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Yandi Triansyah
Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Sat Reskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap seorang pria bernama Doni (35), warga Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur Sumsel, Senin (21/12/2020).
Dimana sebelumnya, tersangka ini terlibat dalam aksi pembegalan terhadap seorang wartawan radio yang bertugas di Kabupaten OKU Timur, Joni (42).
"Benar, tersangka berhasil kita tangkap seorang atas nama DN," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Wayan, Selasa (22/12/2020).
Tersangka bahkan diberi hadiah timah panas karena melawan saat hendak ditangkap. Setelah dibawa ke RSUD Martapura, ia pun langsung digelandang ke Mapolres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan.
Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Dengan ancaman hukuman, maksimal 9 tahun penjara.
"Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap 2 orang tersangka lainnya yang masih buron," jelasnya.
Kronologi Kejadian
Diberitakan sebelumnya, seorang wartawan radio bernama Joni mengalami kejadian pahit.
Ia mengalami pembegalan, yang mengakibatkan beberapa hartanya hilang.
Kejadian itu dialami wartawan radio ini, Senin (24/11/2020) malam, sekira pukul 23.00 WIB.
Ia mendapat telpon usai melakukan siaran di tempatnya bekerja.
Berhubung korban penyiar radio, ia tak curiga saat mendapat telpon tersebut.
Dalam komunikasi itu, tersangka mengatakan ingin menjual handphone merek Vivo.
Ia mengiming-imingi korban sebuah handphone seharga Rp1,5 juta saja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/wartawan-kena-begal.jpg)