Komnas HAM Terima Bukti dari Pihak Keluarga soal Tewasnya 6 Laskar FPI
Perkembangan kasus penyelidikan terkait tewasnya 6 laskar FPI memasuki tahapan penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
SRIPOKU.COM - Perkembangan kasus penyelidikan terkait tewasnya 6 laskar FPI memasuki tahapan penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dari perkembangan terkini Pada Senin (21/12/2020) pagi, keluarga enam laskar FPI mendatangi Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat.
Disadurkan KOMPAS.com menyebutkan Tim penyelidik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) tengah gencar melakukan pemeriksaan usai mendapat pengaduan dari keluarga enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang wafat dalam bentrok di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020).
Mereka menyerahkan sejumlah bukti kepada Komnas HAM untuk memulai penyelidikan.
Maksud kedatangan keluarga adalah untuk menemukan fakta usai pihak kepolisian menyebut enam laskar FPI menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, laporan keluarga ini memberi lebih banyak kejelasan terkait peristiwa berdarah yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Komnas HAM sudah menerima berbagai informasi, keterangan, dan pandangan hukum dari keluarga, organisasi, tim kuasa, yang menurut kami semakin membuat detailnya peristiwa," kata Anam.
Pihak Komnas HAM sudah melakukan sejumlah pemeriksaan guna mencari titik terang dalam peristiwa bentrok polisi dengan laskar FPI.
Sejauh ini, ada sejumlah temuan yang berhasil Komnas HAM dapatkan dari penyelidikan awal.
Pemeriksaan mobil
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan pihaknya telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan FPI saat terjadinya insiden tersebut.
Sejauh ini, ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.
Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.
Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu pada Senin (21/12/2020) kemarin.
Beka menyebutkan, satu unit mobil Avanza milik polisi rusak cukup parah.