Komnas HAM Terima Bukti dari Pihak Keluarga soal Tewasnya 6 Laskar FPI
Perkembangan kasus penyelidikan terkait tewasnya 6 laskar FPI memasuki tahapan penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Mobil tersebut adalah mobil yang digunakan polisi untuk mengamankan dan membawa empat laskar FPI.
"Ada lubang bekas peluru, sabetan senjata tajam, lalu kerusakan di kaca," kata Beka.
Kendati mengaku lupa jumlah lubang bekas peluru yang ada di mobil itu, Beka memastikan ada bekas peluru di bagian interior dan juga di bagian luar mobil.
Menurut Beka, pihak Komnas HAM juga menemukan adanya bekas bercak darah di mobil itu.
"Nanti akan kami uji sampel darahnya," kata dia.
Sementara itu, satu mobil Toyota Avanza lainnya yang juga milik polisi tak rusak.
Sebaliknya, satu mobil Chevrolet Spin yang digunakan laskar FPI rusak di bagian kaca depan dan ban depan.
"Memang ada beberapa kerusakan karena infonya kan mobilnya menabrak duluan, itu keterangan dari polisi," kata Beka yang mengaku lupa apakah ada lubang bekas peluru atau tidak di mobil Chevrolet Spin itu.
Senjata Api
Pihak Komnas HAM kini mulai menyelidiki kepemilikan senjata api dalam peristiwa bentrok yang menewaskan enam laskar FPI itu.
"Kami sekarang akan memeriksa atau mendalami soal senjata api dan hasil uji balistik," kata Beka kepada Kompas.com, Selasa (22/12/2020).
Beka menegaskan, penyelidikan soal senjata api ini harus dilakukan berhubung pihak polisi dan FPI memberi keterangan yang bertolak belakang.
"Artinya kan memeriksa, mengklarifikasi, keterangan FPI maupun polisi, karena FPI kan bilang tak ada senjata api, bahkan senjata saja tak ada, sedangkan polisi bilang FPI memiliki senjata api," ujarnya.
Untuk menyelidiki soal senjata api ini, Komnas HAM masih menanti akses dari pihak kepolisian agar bisa memeriksa senjata api yang disebut milik laskar FPI itu.
Otopsi