Wong Kito

Mengenal Pengacara Wahyu Hidayat SH MH, Alumni UMP 2x Dampingi KPU Sumsel di Pemilihan Gubernur

Menurutnya penyalahgunaan narkotika berhak untuk mendapatkan haknya untuk direhabilitasi agar dapat kembali pulih pada keadaannya.

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Refly Permana
sripoku.com/chairul nisyah
Seorang pengacara di Palembang, Wahyu Hidayat SH MH. 

"Sebagai orang yang mumpuni tentang hukum, sudah seharusnya kita memberikan dan mendampingi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum," ujar Wahyu.

Ia mengatakan jika bahwasanya menjadi seorang advokat, sudah seharusnya memberi bantuan hukum pada masyarakat.

"Karena pada dasarnya menjadi advokat kami telah disumpah jabatan," ujar Wahyu.

Saat ini Wahyu Hidayat tinggal bersama istri dan anaknya, dikawasan Jalan Bukit Baru Kota Palembang.

Wahyu sendiri saat jni telah mendirikan kantor advokatnya sendiri di Jalan Parameswara, Komplek Parameswara Regency No. A3 Kota Palembang.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Secara Bertahap Akan Diberikan ke 5,3 Juta Masyarakat Sumsel, Tahap Pertama Dua Juta

Selama menjadi pengacara, Wahyu telah mengukir prestasi, di antaranya Wahyu pernah menjadi advokat hukum KPU Sumsel.

Saat itu, iaikut andil mempertahankan keputusan KPU Gubernur Sumsel terpilih tahun 2013 dan sebagai tim advokasi hukum KPU Sumsel yang berhasil memertahankan keputusan KPU terkait gubernur terpilih tahun 2018.

Di luar profesinya sebagai pengacara Wahyu juga pernah menjuarai kontes modifikasi mobil.

"Itu sebagai hobi saja, dan syukurnya terpilih sebagai pemenang kontes modifikasi. Itu hanya hobi lama," ujar Wahyu.

Menikah dengan seorang wanita bernama Sri Permata Sari, Wahyu dikaruniai tiga orang anak, yakni Shahia Orlin yang berusia 9 tahun, Haydar Ghazi berusia 5 tahun, dan Haziq Ghiyats yang baru berusia 1 tahun.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved