Besok Hari Ibu, Diperingati Setiap 22 Desember Ternyata Begini Sejarah Asal Mula Peringatannya

Momen Hari Ibu yang jatuh setiap tanggal 22 Desember selalu diperingati setiap tahun.

Editor: pairat
sripoku.com/anton
ilustrasi selamat hari ibu 

Hari pertama dari Kongres Perempuan I dipilih karena bertujuan mengekalkan sejarah kesatuan pergerakan perempuan Indonesia dan dilakukan untuk menghayati peristiwa bersejarah tersebut.

Presiden Soekarno memberikan dukungan atas Kongres Perempuan III melalui Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959.

Melalui Surat Keputusan tersebut, Hari Ibu pada 22 Desember resmi menjadi Hari Nasional. Dengan ditetapkannya Hari Ibu, berarti sekaligus memperingati perjuangan perempuan sebagai bagian dari perjuangan bangsa yang tercermin dalam Sumpah Pemuda 1928.

Baca juga: Gak Perlu Keluar Duit Banyak, Jajan di Malahayati Cake n Food Udah Enak Harganya Terjangkau Lagi

Baca juga: Hotel Gelar Acara Tahun Baru, RA Anita Noeringhati : Sepanjang Menerapkan Protkes, Kenapa Tidak

Untuk peringatan Hari Ibu ini, pemerintah memiliki dasar hukum yang meliputi:

1. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita.

2. UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

3. UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

4. UU No. 11 Tahun 2005 tetang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.

5. UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Sipil dan Politik.

6. UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

7. Keputusan Presiden RI No. 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.

8. Peraturan Presiden RI No. 7 Tahun 2015 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia.

9. Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang Hari Ibu 22 Desember, Ini Sejarah Peringatannya",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved