Kisah Pilu dan Tragis Pengakuan Wanita Indonesia Sasaran Budak Nafsu Jepang Saat Menjajah Indonesia
Penderitaan bangsa Indonesia semasa penjajahan baik masa Belanda dan Jepang tidak begitu saja dilupakan.
Pengadilan mengeluarkan keputusannya dalam kasus tersebut pada tanggal 4 Desember 2001, di Den Haag, Belanda.
Memutuskan bahwa mantan pemimpin Jepang, Kaisar Hirohito, bersama dengan pejabat tinggi Jepang lainnya, bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan untuk wanita penghibur.
Jepang juga diminta untuk meminta maaf kepada para wanita dan membayar ganti rugi kepada para korban.
Jepang membayar 380 juta Yen (Rp51 miliar) kepada Indonesia dari 1997-2009 melalui Asian Women's Fund sebagai kompensasi untuk menghormati tanggung jawab hukumnya.
Pemerintah Indonesia menggunakan pembayaran kompensasi untuk membangun panti jompo dan tidak membagikannya kepada perempuan korban.
Beberapa korban menolak menerima kompensasi finansial sebelum pemerintah Jepang secara resmi meminta maaf.
Salah satunya adalah Mardiyem, wanita yang paling blak-blakan, meninggal pada tahun 1997 tanpa menerima kompensasi atau permintaan maaf.
