Berita Selebriti
Kronologi Artis TA Diamankan Polisi Diduga Prostitusi Online, Ditangkap di Hotel Ada 4 Muncikari!
Artis berinisial TA yang diamankan Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar lantaran kasus prostitusi online.
SRIPOKU.COM - Di penghujung tahun 2020, ada lagi artis yang terjerat kasus prostitusi online.
Ialah artis berinisial TA yang diamankan Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar lantaran kasus prostitusi online.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Siber Ditreskrimsus tampak memboyong dua orang, yakni TA dan sopirnya.
Saat diboyong petugas, artis TA tampak menutupi wajahnya dengan baju corak kotak-kotak kekuningan yang dikenakannya.
Artis TA langsung dibawa masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, sekitar pukul 18.30 WIB.
Ditangkap di Hotel di Bandung
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reynold Simanjuntak menjelaskan bahwa TA diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung.
"Barusan kami dari direktorat siber Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA dari sebuah hotel di Bandung," kata Reynold di Mapolda Jabar, Kamis (17/12/2020).
Pengungkapan dugaan prostitusi online ini berawal dari empat tersangka lainnya yang sudah ditangkap terlebih dahulu.
Empat orang yang berprofesi sebagai muncikari ini ditangkap di beberapa tempat yang berbeda.
"Iya, sudah kita amankan terlebih dahulu. Diamankan di Medan, Jakarta, dan Bogor," ucap Reynold.
Baca juga: Putri Delina Kini Putuskan Keluar dari Rumah Sule, Pilu Nathalie Holscher Ditinggal Anak Tiri: Sedih
Baca juga: Teddy Skakmat, Rahasia Besarnya Dibongkar, Selain Bintang Ternyata Punya Anak Lain: Hasil Selingkuh!
Baca juga: Pandemi, Civil Society dan Pemberdayaan Ekonomi Melalui Masjid
Prostitusi online
Menurut Reynold, TA ini merupakan seorang artis, yang juga berprofesi sebagai model dan selebgram.
Ketika disinggung apakah TA terkait dengan prostitusi online, Reynold membenarkan hal tersebut.
"TA ini profesinya baru artis, selebgram dan model. Iya (terkait prostitusi online), saya kira itu dulu," ucapnya.
TA diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung. Saat diamankan, kata Reynold, TA tengah bersama seorang pria didalam kamar hotel tersebut.
"Sedang di kamar dengan prianya. Ada barang bukti, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut," ucapnya.
Saat ini TA masih dalam pemeriksaan sebagai saksi.
Penangkapan artis TA ini bukanlah yang pertama kali.
Pasalnya pada November 2020 lalu, dua artis terlibat dalam kasus dugaan prostitusi online yang berinisial ST dan SH.
Keduanya pun diciduk di salah satu hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020).
Kabar tertangkapnya dua artis tersebut dibenarkan oleh AKP Paksi Paksi Eka Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok.
Dan pada Jumat (27/11/2020) polisi baru melakukan jumpa pers berkait penangkapan dua artis itu yang bekerja sebagai artis dan selebgram.
Berikut beberapa fakta terbaru mengenai penangkapan dua artis tersebut.
1. Sita lima barang bukti
Dalam konfrensi pers yang digelar pada Jumat di Polres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko menyita beberapa barang bukti.
Barang-barang tersebut ialah dompet, uang, alat kontrasepsi, sprite dan uang.
"Barang bukti yang bisa kami sita, dompet, handphone, uang, alat kontrasepsi, dan sprite," ucap Sudjarwoko, Jumat.
Saat ini kedua artis tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Dan keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saksi ST alias M adalah artis selebgram, sedangkan SH atau MY merupakan pemeran utama salah satu selebgram. Mereka masih berstatus saksi, karena alat buktinya belum lengkap, minimal dua alat bukti," kata Sudjarwoko.
2. Kronologi penangkapan
Kombes Pol Sudjarwoko menceritakan kronologi penangkapan dua artis tersebut yang berawal dari laporan masyarakat.
Kemudian polisi pun langsung bergerak memeriksa hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.
"Awalnya, berdasarkan laporan yang beredar di masyarakat, kami melakukan penggerebekan di salah satu hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara," kata Sudjarwoko.
"Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan di kamar hotel," ujarnya menambahkan.
Dari pemeriksaan itulah polisi menemukan ST dan SH bersama seorang pria tengah melakukan asusila.
Lalu mereka langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
3. Tarif mencapai Rp 110 juta
Selain itu, Sudjawarko mengungkap tarif mahal untuk artis yang berinisial ST dan SH.
Keduanya memiliki tarif sebesar Rp 110 juta.
"Dua saksi ST dan SH alias MY ini memasang tarif seharga Rp 30 juta," kata Sudjarwoko.
"Dengan cara perempuan dua, laki-laki satu alias threesome, dengan tarif Rp 110 juta," kata Sudjarwoko.
Namun, dari total Rp 110 juta itu, artis dengan inisial ST dan SH alias MY ini hanya mendapat masing-masing Rp 30 juta.
4. Sebut ada dua artis lagi yang diduga terlibat
Polisi masih mengembangkan kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan ST dan SH.
Dan berdasarkan hasil pengembangan, polisi menyebut ada dua artis lain yang masih ditelusuri.
"Untuk kami melakukan penangkapan, ada dua artis lain lagi," ujar Sudjarwoko.
Sayangnya pihak kepolisian masih menyimpan informasi berkait dua artis yang diburu.
5. Alasan polisi pulangkan ST dan SH
Polisi memulangkan artis berinisial ST dan SH yang terlibat kasus dugaan prostitusi online.
Alasan polisi memulangkan keduanya lantaran alat bukti belum cukup.
"Karena barang bukti untuk menjerat semua jadi tersangka belum lengkap.
Apabila nanti sudah lengkap, minimal dua saja alat buktinya, kita akan proses lagi," ungkap Sudjarwoko.
Dan untuk saat ini polisi masih mengumpulkan data berkait kasus tersebut.
"Ketika nanti lengkap alat buktinya, tidak menutup kemungkinan akan kita jadikan tersangka juga," katanya menambahkan.(tribun jabar/kompas.com)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis TA dan Seorang Pria Diamankan dari Hotel di Bandung"