Tetap Terapkan Protokol Kesehatan, Ini Jadwal Libur Cuti Bersama Selama Bulan Desember 2020

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah penyebaran Covid-19 adalah dengan memangkas waktu hari libur di akhir tahun 2020.

SRIPOKU.COM / Maya Citra Rosa
Suasana di Bandara SMB II Palembang, Kamis (28/10/2020) 

SRIPOKU.COM -- Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah penyebaran Covid-19 adalah dengan memangkas waktu hari libur di akhir tahun 2020.

Sebelumnya, libur akhir tahun 2020 berjumlah 11 hari (libur akhir tahun digabung dnegan cuti bersama dan libur pengganti Idul Fitri 2020).

Setelah dipangkas, libur akhir tahun tersebut kini hanya berjumlah 8 hari saja dimana pengurangan ini dilakukan pada 28-30 Desember 2020.

"Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28, 29, dan 30 (Desember)."

"Tanggal 28, 29, 30 (Desember) tidak libur tetapi tetap masuk kerja seperti biasa," ujar Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy seperti dikutip dari Setkab.go.id, Selasa (1/12/2020).

Foto Ilustrasi kalender - Update jadwal hari libur nasional Desember 2020, mulai dari Pilkada dan Hari Raya Natal, hingga Tahun Baru 2021
Foto Ilustrasi kalender - Update jadwal hari libur nasional Desember 2020, mulai dari Pilkada dan Hari Raya Natal, hingga Tahun Baru 2021 (Kompas.com/Shutterstock)

Sebelumnya berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 440/2020, 03/2020, 03/2020 tanggal 28-30 Desember tersebut ditetapkan sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Muhadjir menyampaikan libur Natal dan Tahun Baru tetap ada.

Nantinya libur Natal akan berlangsung pada 24-27 Desember.

Sementara 31 Desember adalah cuti bersama sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Tanggal 1 (Januari) adalah otomatis libur karena 1 Januari. Kemudian tanggal 2 (Januari) adalah hari Sabtu (dan) tanggal 3 Januari juga hari Minggu sehingga otomatis libur," kata Muhadjir.

===

Hari Libur dan Cuti Bersama Desember 2020:

Para wisatawan tampak menikmati liburan di destinasi wisata Jembatan Ampera dan JSC Palembang,  Minggu (30/12/2018)
Para wisatawan tampak menikmati liburan di destinasi wisata Jembatan Ampera dan JSC Palembang, Minggu (30/12/2018) (Dok. SSCI)

9 Desember 2020: Libur nasional Pilkada

24 Desember 2020: Libur cuti bersama Natal

25 Desember 2020: Libur Natal

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved