Penjelasan Pemerintah Soal Diperpanjang Atau Tidaknya Program Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta

Keputusan diperpanjang atau tidaknya program subsidi gaji menjadi bahasan di tingkat Komiten Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Editor: adi kurniawan
ho/sripoku.com
Ilustrasi gaji, rupiah, bantuan pemerintah, bantuan karyawan(Shutterstock) 

"Upaya ini dilakukan semata-mata untuk meyakinkan agar BSU ini tepat sasaran."

"Alhamdulillah setelah pemadanan dilakukan, termin kedua dapat terus dilanjutkan yang prosesnya masih berlangsung hingga saat ini."

"Mohon bersabar karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember," lanjut Menaker.

Untuk memastikan program berjalan dengan transparan dan akuntabel, Kemnaker telah meminta pendampingan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta KPK.

"Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker."

"Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara," tegas dia.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved