Kapolres Pagaralam Minta Masyarakat tidak Tanggapi Isu dengan Melakukan Gerakan yang Merugikan

Ditambahkan, saat ini masih dalam massa pandemi, maka tidak diperbolehkan ada pengumpulan massa yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat Pagaralam

Tayang:
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: aminuddin
wawan septiawan
Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara SIK MH 

Untuk itu, diharapkan masyarakat Pagaralam dapat menunggu hasil dari investigasi pihak-pihak tersebut dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," tegasnya.

Ditambahkan, saat ini masih dalam massa pandemi, maka tidak diperbolehkan ada pengumpulan massa yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat Pagaralam.

"Kami sangat mengedepankan keselamaatan masyarakat banyak.

Jadi kami tekankan tidak boleh ada pengumpulan massa dalam bentuk apapun.

Jika ada maka akan kami tindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved