Berita Musirawas
Hendak Dibawa ke Polsek, Pencuri Sawit Ini Malah Berbuat Nekat, Seorang Warga jadi Korban
Saat hendak dibawa ke Polsek Muara Lakitan, Sepri Zulkarnain (23) malah menusuk pekerja kebun sawit bernama Himawan Santoso alias Baron (40)
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Saat hendak dibawa ke Polsek Muara Lakitan, Sepri Zulkarnain (23) malah menusuk pekerja kebun sawit bernama Himawan Santoso alias Baron (40)
Tersangka sendiri dibawa ke Polsek karena tertangkap tangan mencuri buah sawit milik warga.
Peristiwa bermula ketika Baron bersama rekannya Zahirin (44) dan Budiono (40) hendak membawa tersangka Sepri Zulkarnain ke Polsek Muara Lakitan menggunakan mobil.
Mereka membawa tersangka untuk diserahkan ke Polsek Muara Lakitan karena diduga mencuri sawit di kebun plasma milik warga Desa Marga Baru Kecamatan Muara Lakitan.
Namun di tengah perjalanan menuju polsek, tepatnya di jalan umum Kelurahan Muara Lakitan, tersangka yang duduk di bangku belakang mobil tiba-tiba mencabut pisau yang dibawanya dan langsung menikam Baron di bagian dada kirinya.
Akibat tikaman tersangka, korban juga mengalami luka di bagian jari tangannya.
Setelah menikam Baron, tersangka kemudian juga hendak menikam Zahirin yang ikut dalam mobil tersebut.
Namun tikaman itu tidak kena, karena berhasil ditangkis oleh Zahirin.
Melihat aksi tersangka, rekan korban lainnya yang ada dalam mobil itu kemudian memegang tersangka dan berhasil mengamankannya.
Selanjutnya, tersangka langsung dibawa ke Polsek Muara Lakitan.
"Awalnya korban bersama pelaku berada di dalam mobil. Dimana pelaku ini diamankan karena tertangkap tangan mencuri kelapa sawit di kebun plasma milik warga Desa Marga Baru.
Tapi dalam perjalanan menuju kantor polisi, tiba-tiba pelaku yang duduk dibangku belakang langsung menusuk dada korban sebanyak satu kali hingga kena dan melukai jari korban," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi, Kamis (17/12/2020).
"Setelah menikan korban, kemudian pelaku hendak menusuk Zahirin namun berhasil ditangkis.
Lalu pelaku berhasil dipegang oleh rekan-rekan korban di dalam mobil selanjutnya langsung dibawa menuju kantor polisi," sambungnya.
Dikatakan, setelah menerima laporan, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan (menikam) terhadap korban.
Selanjutnya pelaku ditangkap setelah dilakukan pemeriksaan.
"Tidak menutup kemungkinan tersangka juga bisa dikenai pasal berlapis.
Karena selain melakukan penganiayaan, juga diduga terlibat perkara 363 atas pencurian buah sawit," pungkas Iptu M Romi. (ahmad farozi)
Baca juga: Cium Bau Minyak Kayu Putih, Penghuni Indekos Kaget Begitu Buka Pintu Kamar Mandi, Ada Jasad Wanita
Baca juga: Massa Aksi di Palembang Mulai Berdatangan, Tuntut Rizieq Shihab Dibebaskan, Polisi : Kita Bubarkan
Baca juga: Aksi 1712 Tuntut MRS Dibebaskan, Polrestabes Palembang Tutup 4 Jalan Ini Menuju Mapolda Sumsel