Berita Muratara
Dua Kali Acuhkan Tembakan Peringatan, Pencuri di Nibung Muratara Keok Diterjang Timah Panas Polisi
"Petugas sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, tetapi tersangka tetap berupaya melarikan diri,"
SRIPOKU.COM, MURATARA - Benu (30) meringis kesakitan setelah kakinya ditembak anggota Polsek Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Benu, warga Desa Kerani Jaya, Kecamatan Nibung ini dilaporkan karena diduga mencuri di rumah orang.
Rumah yang dibobol tersangka Benu adalah milik seorang warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Nibung.
Baca juga: Cinta Kopi Antarkan Dr Rizky dan Teungku Apipudin Dinobatkan Jadi Local Heroes Sumsel
Tersangka Benu terpaksa ditembak polisi karena mencoba kabur dan melawan petugas saat penangkapan.
"Petugas sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali," kata Kapolsek Nibung, AKP Denhar, Kamis (17/12/2020).
Polisi mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di ruumahnya sehingga dilakukan penangkapan sekitar pukul 21.30 WIB malam.
Bukannya menyerah, kata Kapolsek Denhar, tersangka Benu tetap saja ingin kabur sehingga polisi menembak kakinya.
Benu tersungkur setelah kaki kirinya diterjang peluru, hingga akhirnya ia berhasil diamankan.
Denhar menjelaskan, tersangka Benu melakukan pencurian di rumah korban Dahamid melewati jalan depan.
Baca juga: Video Usai Si Ibu Melahirkan Bayi Yang Lahir Di Banyuasin Langsung Dapat KIA, Gratis
Tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela depan rumah korban yang kebetulan tidak berteralis.
Tersangka melancarkan aksinya saat korban tengah terlelap tidur sekitar pukul 03:00 WIB dini hari. Tersangka berhasil mengambil satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi B 3526 CNL warna putih.
Tersangka juga mengambil handphone dan uang Rp400 ribu yang tersimpan dalam laci warung milik korban. Atas kejadian tersebut, kerugian yang dialami korban sekitar Rp7 juta lebih.
Kapolsek Denhar menambahkan, polisi telah melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor yang dicuri tersangka.
Baca juga: Dewan Usulkan Liono Basuki Menjadi Ketua DPRD Muara Enim Defenitif
Menurut pengakuan tersangka, motor yang dicurinya telah dijual dengan warga di Kecamatan Rupit. Motor tersebut dijual tersangka kepada penadah dengan harga Rp3 juta.
Uang dari hasil penjualan motor digunakan untuk keperluan sehari-hari keluarga tersangka.
"Katanya dijual sama orang di Rupit, tapi dia tidak tahu namanya, ketemu di jalanan," ujar Denhar.