Pendapat Pribadi Ridwan Kamil
Pendapat Pribadi Ridwan Kamil : Mahfud MD Harus Bertanggung Jawab Soal Kasus Acara Rizieq Shihab
Pasca ditahankan Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jakarta menimbukan berbagai interperetasi atau penafsiran
lihat foto
SRIPOKU.COM—Pasca ditahankan Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jakarta menimbukan berbagai interperetasi atau penafsiran dari berbagai kalangan, tidak terkecuali dari masyarakat umum.
Meski dari sama-sama pakar hokum, sudut pandang yang berbeda pun membuat masyarakat jadi bingung. Tidak terkecali pendapat pejabat namun sebagai kapasitas opini probadi.
Bahkan, seperti disadur dari WARTAKOTALIVE.COM, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil melontarkan opini pribadi terkait kasus acara Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab.
Dikatakan Emil, tidak hanya kepala daerah harus bertanggung jawab, namun turut Menkopolhukam Mahfud MD harus bertanggung jawab.
Mengapa Mahfud MD harus bertanggung jawab atas kasus kerumunan massa Rizieq Shihab tersebut?
Berikut pernyataan Ridwan Kamil yang berbicara soal rentetan kerumunan yang dipicu datangnya Rizieq Shihab di Indonesia.
Seperti diketahui, kerumunan terjadi di beberapa lokasi yang dihadiri Rizieq.
Pria yang akrab disapa Emil ini berpendapat bahwa kekisruhan ini dimulai sejak adanya pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD.
"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini"
"Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud"

"Yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," kata Emil seusai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh"
"maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," tambah Emil.
Emil mengatakan bahwa dalam Islam, adil itu menempatkan semua sesuai dengan tempatnya.
Oleh karena itu, ia berpandangan bahwa tak hanya Gubernur Jabar dan Gubernur DKI yang dimintai keterangan, tetapi Mahfud pun harus bertanggung jawab atas rentetan kekisruhan ini.
"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucap Emil.
Menurut Emil, persoalan rentetan kerumunan yang dihadiri Rizieq Shihab ini harus diproses secara adil.
"Jadi lewat statement ini saja bahwa hidup ini harus adillah, semua yang punya peran dalam proses yang kita hadapi harus secara arif, bijak, dan segala hormat juga bertanggung jawab terhadap prosesnya," tuturnya.
Emil mempertanyakan mengapa hanya dirinya dan kepala daerah lain yang dimintai keterangan.
Padahal, ada tiga lokasi kerumunan saat kedatangan Rizieq, yakni di Bandara, Jakarta, dan Bogor.
"Kenapa peristiwa awalnya yang menurut saya lebih masif itu sampai bikin kerumunan luar biasa dan merugikan material secara luar biasa malah tidak dilakukan hal seperti yang saya alami," ucapnya.
"Kalau keberatan mah saya akan kasih statement, ini saya datang dan menjawab ya, cuma kalau sistem hukum mau pakai keadilan"
"maka semua proses dari awal sampai peristiwa juga harus dilakukan hal yang sama. Ini opini pribadi ya," imbuhnya.
Dikatakan bahwa dampak rentetan kerumunan ini tidak hanya meminta keterangan para kepala daerah, tetapi juga pihak lain yang dinilainya harus bertanggung jawab.
"Jadi jangan hanya kepala daerah yang dapat dampaknya suruh mengklarifikasi, khususnya Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam
"itu juga statement-nya kan ada di media, justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum"
"Tapi intinya, menurut saya, kita harus menghormati hukum tata nilai yang menjadi dasar kita sebagai bangsa yang beradab," ucap Emil.
Mahfud MD Tegas Tolak Rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab
Menkopolhukam Mohammad Mahfud MD menegaskan, pihak pemerintah tak berencana melakukan rekonsiliasi dengan Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
Selain itu, Mohammad Mahfud MD juga tidak berencana memulai untuk buka dialog dengan Imam Besar Front Pembela Islam (IB FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
"Kalau saya tidak ada rencana seperti itu ya, saya tidak ada rencana seperti itu," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam dialog di Tv Berita Satu.
Video dialog Mahfud MD dan Claudius Boekan, host Berita Satu, di-share juga di akun youtube Berita Sabtu, Jumat (11/12/2020).
Mahfud mengaku tak mungkin menghadiri satu pertemuan atau undangan jika tak jelas siapa yang mengundang dan kalau sebuah organisasi apakah sudah terdaftar secara hukum.
"Saya diundang di dalam sebuah pertemuan, ya saya bilang ini ndak jelas yang ngundang siapa yang bertanggung jawab siapa dan sebagainya," ujarnya.
Terkait pernyataan tersebut yang juga diberitakan media online, Mahfud MD melalui akun twitternya kemudian memberi penjelasan tambahan.
Mahfud MD sendiri sebelumnya pernah menegaskan bahwa twitter atas nama @mohmahfudmd dia langsung kelola sendiri, tanpa melalui admin.
Dalam penjelasannya melalui twitter, Mahfud MD menyebutkan, sebelum MRS mendarat di Bandara Soekarno Hatta sepulang dari Arab Saudi pada 9 November 2020, sekitar pukul 19:00 dia mengundang Sugito dan Ari.
Sugito dan Ari adalah tim kuasa hukum MRS.
Mahfud MD mengaku mengajak silaturahim di tempat yang netral untuk berdialog dengan MRS demi menjaga negara dan umat bersama-sama.
"Penjelasan: Sebenarnya, mlm sblm MRS mendarat, tgl 9/11/2020 jam 19 sy mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari)"
"sy ngajak diatur silaturrahim di tempat netral utk berdialog dgn MRS utk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat," ujar Mahfud MD.
Tetapi, kata Mahfud MD, sebelum pertemuan itu berlangsung, MRS setelah tiba di Indonesia langsung menyampaikan sejumlah tuntutan.
HRS, kata Mahfud MD, hanya mau berdialog apabila pemerintah membebaskan terpidana teroris dan membebaskan sejumlah tersangka tindak pidana tertentu.
"Loh, blm silaturrahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS," ujar Mahfud MD melalui akun twitternya, Sabtu (12/12/2020) sekitar tiga jam lalu.
Inilah cuitan Mahfud MD terkait rekonsiliasi dengan HRS.
@mohmahfudmd: Penjelasan: Sebenarnya, mlm sblm MRS mendarat, tgl 9/11/2020 jam 19 sy mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), sy ngajak diatur silaturrahim di tempat netral utk berdialog dgn MRS utk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat
@mohmahfudmd 3j Membalas@mohmahfudmd: Tp apa jawabnya? Hr pertama dia berpidato lantang, "Mau rekonsiliasi dgn syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dgn nama2 ttt.
Loh, blm silaturrahim sdh minta syarat tinggi. Maka sy tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dgn MRS.
Tiga Tahapan Hadapi Rizieq Shihab
Dalam dialog dengan Berita Satu, Mahfud MD mengatakan, pemerintah telah melakukan tiga tahapan terhadap MRS sebelum melakukan tindakan hukum pidana.
Tahap pertama adalah persuasif, himbauan agar MRS dan para pendukungnya tidak melakukan protokol kesehatan setelah pulang ke Indonesia.
"Waktu mau pulang, silakan pulang, dia punya hak hukum, kita berikan hak itu. Tapi tolong jangan merusak dan itu sudah dilakukan"
"Mereka sudah pulang, diantar oleh polisi," ujar Mahfud MD menjelaskan contoh tindakan persuasif.
Tetapi, setelah tiba di kediaman, MRS malah menggelar pengajian dan terjadi kerumunan.
Keesekokan harinya pun demikian, masih menggelar sebuah acara yang dihadiri orang banyak.
"Karena melanggar, ya kemudian ada tindakan administratif. Pak Gubernur Anies memberikan teguran atau peringatan"
"Kan penjelasan Pak Anies begitu. Sampai ada Wali Kota juga yang dicopot," ujar Mahfud.
Tetapi, kegiatan masih terus berjalan. Tak hanya di Jakarta, tetapi juga di Bogor, Jawa Barat"
"Karena itulah, polisi kemudian melakukan tindakan hukum pidana, ultimum remedium.
(Kompas.com/Wartakotalive.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Acara Rizieq Shihab, Ridwan Kamil: Mahfud MD Harus Bertanggung Jawab"
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Opini Pribadi Ridwan Kamil Menyebut Mahfud MD Harus Bertanggung Jawab Soal Kasus Acara Rizieq Shihab