Berita Palembang
Ngaku Cuma Ikut-ikutan, Ternyata Pelaku Ini Otak Pembegalan, Korban Selamat Usai Lompat dari Mobil
Meggy Bariansah alias Rian (25) salah seorang pelaku begal sudah ditangkap Polda Sumsel. Meggy terlibat begal pada Jumat (18/9/2020) lalu.
Dikatakan tersangka, mobil tersebut rencananya akan dijual oleh pelaku.
Namun belum sempat dijual pelaku Mamat lebih dahulu takut hingga mobil itu ditinggalkan di tengah hutan.
"Hp nya kami jual Rp 700 ribu, sedangkan uangnya di dalam dompet itu ada Rp 80 ribu. Habis dijalan itulah uangnya pak," ujarnya.
Tersangka juga merupakan residivis kasus penggelapan mobil di Lampung Selatan dan sempat dipenjara selama 1,8 bulan penjara.
Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi melalui Kanit 2, Kompol Bahtiar mengatakan tersangka ditangkap karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.
Yang mana korbannya merupakan driver taksi online.
"Kejadiannya di Jalan Noerdin Pandji Palembang, korban sempat dianiaya hingga mengalami luka yang cukup parah di bagian kepalanya," ungkap Kompol Bahtiar.
Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun penjara. (*)