Ini Pernyataan Mahfud MD, Disebut Ridwan Kamil jadi Pemicu Kisruh Kedatangan Rizieq Shihab
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan awal mula kasus kerumunan yang ditimbulkan oleh Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
SRIPOKU.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan awal mula kasus kerumunan yang ditimbulkan oleh Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Menurut dia, ada pihak yang harus bertanggungjawab atas terjadinya kerumunan tersebut.
Orang yang dimaksud adalah Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menurut dia, Mahfud MD dianggap harus bertanggung jawab terkait kerumunan massa yang terjadi di Bandara saat menjemput Habib Rizieq Shihab.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sesuai memberikan keterangan terkait kerumunan di Megamendung, di Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020.
Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar Gubernur yang akrab disapa Kang Emil.
Menurut Emil, pernyataan yang disampaikan Mahfud MD terkait penjemputan HRS di Bandara boleh dilakukan asal tertib menjadi pemicu terjadinya kerumunan yang tidak terkendali di Bandara.
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa."
"Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya," kata Ridwan Kamil.
Emil pun menganggap bahwa Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab, seperti kepala daerah lain yang sudah dimintai keterangan oleh Polisi.
"Dalam Islam adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daeah yang dimintai klarifikasinya. Jadi, semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya.
Pengancam Mahfud MD Ditangkap
Polisi menetapkan empat pria sebagai tersangka pengancam nyawa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD pada Minggu (13/12/2020) malam.
Setelah dilakukan penyelidikan, keempat tersangka itu merupakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI).
Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Senin (15/12/2020), penangkapan ini berawal dari penelusuran jejak digital akun YouTube Amazing Pasuruan.