Berita Palembang
Bak Polisi Sungguhan, Pria Berbadan Tegap di Palembang Ini Geledah Pengendara Motor, Diduga Merampok
Kapolrestabes Palembang mengatakan tersangka saat melancarkan aksinya bermoduskan mengaku anggota polisi. Diduga merampok.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Satreskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang menciduk polisi gadungan di kediamannya di Kecamatan Plaju Palembang, Selasa (15/12), sekitar pukul 23.30.
Dari tangan tersangka bertubuh besar dan berotot ini, polisi mengamankan satu buah motor Yamaha Aerox nopol BG 3160 ACO, satu buah helm, satu buah ponsel merk Vivo, satu buah celana jeans, satu buah kaos hitam, satu buah masker berlambang dan bertulisan Polri, dan uang tunai Rp 700 ribu.
Atas ulahnya, tersangka digiring ke Polrestabes Palembang guna mempertanggung jawabkan ulahnya tersebut.
Baca juga: Fasilitas Olahraga Muba Semakin Lengkap, Menpora Dukung Pembangunan Stadion Atletik
Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana, dan Kanit Ranmor, Iptu Novel Siswandi, mengatakan tersangka saat melancarkan aksinya bermoduskan mengaku anggota polisi.
Lalu, saat itu tersangka langsung melakukan pengeledahan terhadap korbannya, kemudian melakukan penjarahan terhadap korban baik itu ponsel, motor hingga barang berharga lainnya milik korban.
"Ya dari hasil pengungkapan yang dilakukan anggota kita tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak 14 laporan polisi, sehingga dengan adanya laporan itu.
Apalagi aksi pelaku sempat terekam CCTV anggota kita langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di rumahnya," ungkap Anom.
Baca juga: Cara Mudah Mendapatkan Token Listrik Gratis dari PLN untuk Bulan Desember 2020, Bisa Via WA
Atas ulahnya, tersangka terancam pasal 368 Jo pasal 363 Jo pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara selama 10 tahun penjara.
Sedangkan tersangka mengatakan dalam aksinya tidak mengaku polisi dan tidak mengancam korbannya.
"Saya tidak mengaku polisi apalagi mengacungkan senjata ke korban, hanya melakukan penggeledahan saja," kata tersangka.
Aksi ini ia lakukan karena kecanduan judi online.