Habib Rizieq Ditahan
Habib Rizieq Huni Ruang Tahanan Khusus dan Sendirian
Selama menjalani masa tahanan 20 hari ke depan, Habib Rizieq menghuni ruang tahanan khusus yang ditinggalinya tahun 2008 lalu.
SRIPOKU.COM --- Selama menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq, menghuni ruang tahanan khusus. Baik ukuran maupun kondisi yang lebih bersih.
Habib Rizieq seperti diungkapkannya kepada keluarga, Habib Rizieq menghuni ruang tahanan yang pada tahun 2008 lalu. Ketika itu, ia menjadi tersangka dan kemudian divonis 1,5 tahun penjara. Bahkan ia menghabiskan masa hukumannya di Rutan Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan. Rizieq bakal menjalani tahanan sampai 31 Desember 2020.
Adapun Rizieq disebut ditahan di sel seorang diri. Tak digabung dengan tahanan lainnya, bahkan ruang tahanannya berada di lantai dasar dengan ukuran yang lebih besar dibandingkan ruang tahanan pada umumnya.
"Iya di sel sendiri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Ketika disinggung mengenai adakah pengajuan penangguhan penahanan kepada Rizieq, Yusri mengatakan bahwa ia belum mengetahui pengajuan penahanan tersebut.
Hanya saja, Yusri memastikan kondisi Rizieq Shihab dalam keadaan sehat.
Pihaknya juga terus memantau kondisi kesehatan dan makanan yang bersangkutan.
"Saya belum tahu (ada tidaknya pengajuan penangguhan penahanan Rizieq). Tetapi kondisinya beliau Rizieq Shihab di dalam sel ini sehat," jelasnya.
"Tetap aturan SOP (standard operating procedure, standar baku) pemeriksaan kesehatan sama juga kita lakukan seperti kepada tahanan lain. Karena di masa Covid-19 ini, kita harus agak lebih intensif lagi melakukan pemeriksaan setiap hari. Termasuk makanannya," imbuh Yusri.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali tak memenuhi panggilan penyidik saat masih berstatus saksi.
Ia pun akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). Seusai diperiksa selama hampir 12 jam, Rizieq langsung ditahan.
Keesokan harinya, giliran tiga tersangka lainnya yang menyusul Rizieq Shihab untuk menyerahkan diri.
Mereka adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia dan Idrus sebagai Kepala Seksi Acara.
Sementara itu, Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/12/2020).
