Penembakan Laskar FPI

Mengapa dan Bagaimana Bisa Terjadi 23 CCTV tak Berfungsi Saat Penembakan, Jasa Marga Beber Sebabnya

Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur menjelaskan dari 277 kamera pengawas alias CCTV yang ada di tol ada 23 yang mengalami hambatan

Editor: Wiedarto
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
rekonstruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. 

Fadil juga mengatakan akan transparan dan memberi ruang kepada Komnas HAM agar proses investigasi menjadi akuntabel. Ia menyatakan memiliki kepentingan publik untuk membuat kasua tersebut terang benderang.

Fadil juga menegaskan pihaknya tidak mau membangun narasi terkait kasus tersebut."Kami akan memberikan fakta yang berbasis sciencetific crime investigation. Kami tidak mau membangun narasi ya. Kami mau menyajikan fakta kami tidak mau membangun narasi dan itu akan kami support," kata Fadil.

Ia pun menegaskan dirinya taat hukum dengan datang memenuhi panggilan permintaan keterangan oleh Komnas HAM. "Saya taat hukum hari ini saya dipanggil saya datang saya datang sendiri, tidak pakai diantar banyak-banyak orang," kata Fadil.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang mau hadir dan memberikan keterangan terkait tewasnya enam anggota Laskar FPI.Taufan mengatakan Fadil sangat kooperatif karena mau menjelaskan terkait peristiwa tersebut dari perspektif kepolisian.

"Kami tadi sudah memintai keterangan pak kapolda sangat kooperatif. Kami Komnas HAM sangat mengapresiasi bahwa Pak Kapolda dan jajarannya bersedia datang dan terbuka juga menjelaskan dari perspektif dari Kapolda," kata Taufan.

Namun demikian, kata Taufan, proses permintaan keterangan tersebut belum selesai mengingat keterbatasan waktu yang ada. Taufan mengatakan untuk itu kedua pihak sepakat untuk melanjutkan proses permintaan keterangan di lain kesempatan. Selain itu, ia mengungkapkan Fadil juga menyatakan berkomitmen untuk terbuka terkait dengan bukti-bukti dan keterangan yang dibutuhkan Komnas HAM dalam rangka penyelidikan peristiwa tersebut."Ada kesepakatan-kesepakatan karena waktu ini sangat terbatas ya, dan permintaan keterangan ini belum selesai. Kami akan mendalami lagi satu per satu dari berbagai aspeknya termasuk barang bukti, tadi sudah disepakati Kapolda Metro Jaya terbuka dan punya komitmen apa pun yang dibutuhkan oleh Komnas HAM terkait informasi data dan barang bukti yang ingin kami dapatkan," kata Taufan.(Tribun Network/gta/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved