Kenapa 4 Laskar FPI tak Diborgol Usai Baku Tembak dengan Polisi ? IPW Sebut Polri Langgar 3 SOP Ini
Indonesian Police Watch (IPW) membeberkan tiga pelanggaran SOP yang dilakukan kepolisian dalam kasus penembakan 6 laskar FPI.
Dari penjelasan Argo ini, kata Neta, IPW pun mempertanyakan, dimana Promoternya Polri.
Sebab itulah, Komnas HAM dan Komisi III perlu mendesak dibentuknya Tim Independen Pencari Fakta agar kasus ini terang benderang.
"Jika Jokowi mengatakan tidak perlu Tim Independen Pencari Fakta dibentuk, berarti sama artinya bahwa Presiden tidak ingin kasus penembakan anggota FPI ini diselesaikan tuntas dengan terang benderang, sehingga komitmen penegakan supremasi hukum Jokowi patut dipertanyakan," katanya.
Rekonstruksi di TKP
Rekontruksi FPI, anggota FPI akhirnya menyerah kepada polisi di sekitar Rest Area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Setelah aksi kejar-kejaran hingga insiden penembakan, anggota FPI yang sempat menyerang petugas menyerah ketika berada di sekitar rest area Km 50, Karawang, Jawa Barat.
Hal ini terungkap dalam rekontruksi yang digelar oleh tim penyidik Bareskrim Polri yang digelar pada Senin (14/12/) dini hari tadi.
Di lokasi ketiga ini setidaknya ada 31 adegan yang diperagakan.
Pada lokasi ke dua, kendaraan Cheverolet yang dikendari oleh pelaku masuk ke jalur tol Cikampek, meski sempat tertinggal petugas berupaya melakukan pengejaran 6 pelaku tersebut.
Namun ketika itu, kendaraan yang dikendarai pelaku melintas di jalur rest area Km 50, Karawang.
Saat melintas kendaraan yang dikendarai pelaku terhalang oleh kendaraan pengemudi lain, sehingga laju kendaraan melambat.
Seketika itu petugas pun langsung turun dengan menodongkan pistol ke arah kendaraan pelaku.
Empat petugas kepolisian yang saat itu bertugas mengepung kendaraan pelaku dari berbagai sisi.
Petugas selanjutnya membuka pintu belakang kendaraan pelaku, dan membuka pintu sebelah kiri kendaraan pelaku.
Saat itu pula petugas meminta kepada para pelaku untuk menyerah, mereka pun pada akhirnya menyerah.
