Berita Palembang
Didesak Orangtua Korban, Tetangga Ini Akhirnya Mengakui Perbuatannya, Rudapaksa Anak di Bawah Umur
MH seorang pria di Kota Palembang diduga melakukan asusila kepada AV (5) anak di bawah umur. Kasus ini terungkap, setelah AV menceritakan kejadian
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - MH seorang pria di Kota Palembang diduga melakukan asusila kepada AV (5) anak di bawah umur.
Kasus ini terungkap, setelah AV menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.
Dimana saat dimandikan korban mengeluh kesakitan pada bagian sensitifnya.
Setelah ditanya orangtua korban, akhirnya AV mengaku.
"Anak saya cerita ke ibunya, bahwa MH sudah melakukan hal tak senonoh kepada anak saya," kata DT orangtua korban, Minggu (13/12/2020).
Mendengar penjelasan korban, sang ayah langsung menanyakan hal tersebut ke MH.
Lalu MH mengaku perbuatannya telah merudapaksa.
"Setelah ditemui dan didesak akhirnya pelaku bicara dan mengakui perbuatannya tersebut," kata DT.
Sebagai orangtua tentu saja tidak terima atas perbuatan bejat ini, apalagi korban sendiri merupakan anak- anak.
"Saya meminta pelaku diadili sesuai dengan perbuatannya," tutupnya.
Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban perbuatan cabul terhadap anak.
"Kasusnya segera di tindaklanjuti Satreskrim Unit PPA, dan pelaku bisa di kenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat 1 UU no 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," tegas Irene (*)
Baca juga: Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pria Ini Dijebak Keluarga Sang Pacar, Nyaris Babak Belur di Massa
Baca juga: Gagal Rudapaksa Anak, Kakek Ini Lempar Sang Cucu yang Baru Berusia 4 Tahun dari Lantai 4 Apartemen