Pilkada 2020 di Sumsel

Pilkada 2020 di Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam: "Sudah Selesai, Selamat untuk Pak Panca dan Ardani"

"Inilah pilihan masyarakat Ogan Ilir. Kita harus mendukung suara rakyat ini," kata Ilyas Panji Alam, calon Bupati Ogan Ilir di Pilkada 2020.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/agung
Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam sat berbincang kepada wartawan yang menemuinya di komplek perkantoran DPRD Ogan Ilir, Indralaya, Jumat  (11/12/2020) petang. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Setelah sebelumnya terlibat persaingan memperebutkan kursi pemimpin daerah di Pilkada 2020 Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam akhirnya mengakui kemenangan Panca Wijaya Akbar-Ardani.

Bahkan, pria yang mencalonkan diri dengan status petahana ini memuji Panca yang menurutnya sangat ideal memimpin Ogan Ilir lima tahun ke depan.

"Pilkada 2020 di Ogan Ilir sudah selesai, kita sudah dapat pemimpin yang baru.

Anak muda (Panca Wijaya Akbar) yang enerjik, ganteng, cerdas dan pintar," kata Ilyas kepada wartawan yang menemuinya di komplek perkantoran DPRD Ogan Ilir, Indralaya, Jumat (11/12/2020) petang.

Baca juga: Pembawa Karton di Macan Lindungan Palembang Diciduk Tim Hunter, Polisi Sebut Modul Lain Pemalakan

Bagi Ilyas, Pilkada pada 9 Desember lalu telah menghasilkan pemimpin baru hasil pilihan rakyat.

"Inilah pilihan masyarakat Ogan Ilir. Kita harus mendukung suara rakyat ini," kata Ilyas menegaskan.

"Ya nerima, dong. Menangnya banyak," tegasnya Ilyas lagi saat diuji wartawan mengenai tanggapan atas kemenangan Panca-Ardani.

Selain mengakui kemenangan rivalnya pada Pilkada Ogan Ilir, Ilyas juga menegaskan tak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hasil Pilkada ini. 

Baca juga: Brigjenpol Pertama Keturunan Tionghoa, Hendra Pimpinan TPF Penembakan Laskar FPI usai Naik Pangkat

"Tidak ada (mengajukan gugatan ke MK). Inilah pilihan rakyat Ogan Ilir, (Panca) muda, cerdas, enerjik, kenapa tidak?" ujar Ilyas.

Ia juga meminta masyarakat Ogan Ilir untuk mendukung bupati dan wakil bupati terpilih demi mendukung pembangunan daerah.

"Kita harus dukung Panca dan Ardani. Inilah pilihan rakyat, kita harus jaga semua sehingga Ogan Ilir bisa lebih bangkit," tandasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir hingga hari ini masih melakukan rekapitulasi suara hasil Pemilu pada 9 Desember lalu.

Berdasarkan situs resmi KPU Ogan Ilir https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/1610, hingga Jumat (11/12/2020) petang pukul 16.30, rekapitulasi suara mencapai 47,82 persen.

Tercatat ada 113.700 suara terhitung dari 428 TPS dari total 895 TPS di Ogan Ilir.

Baca juga: Mengenal Rizky Febian, Anak Sulung Sule, Raih Piala MAMA Award hingga Penghargaan dari Google

Hasilnya, calon bupati Ogan Ilir nomor 1, Panca Wijaya Akbar unggul 63,6 persen dengan perolehan 72.337 suara.

Sementara paslon nomor urut 2, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak memperoleh dukungan 36,4 persen dengan perolehan 41.363 suara.

"Rekapitalisasi suara dimulai pada 10 Desember lalu. Ditargetkan secara keseluruhan, rekapitulasi rampung pada 17 Desember mendatang," kata Ketua KPU Ogan Ilir, Massuryati.

Setelah itu, KPU Ogan Ilir akan mengadakan rapat pleno untuk menentukan jadwal pengumuman resmi hasil Pilkada.

Baca juga: Soroti Kisah Cinta Vicky Prasetyo dan Kalina, Ashanty Sempat Singgung Soal Settingan: Aku Terhibur

"Untuk waktu atau tanggal pengumuman hasil Pilkada, nanti diumumkan setelah rapat pleno," kata Massuryati.

Catatan:

1. Data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data yang hasil foto formulir Model C, Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat kecamatan.

3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

Setelah dinyatakan menang versi hitung cepat, calon bupati Ogan Ilir nomor urut 1, Panca Wijaya Akbar dan calon wakilnya Ardani memilih menikmati kemenangan di posko pemenang di Indralaya.

Hal ini dilakukan demi mencegah klaster baru Corona di Ogan Ilir.

"Nggak (pawai kemenangan) ya kayaknya. Paling ngumpul di posko aja," kata Arwin Novansyah, juru bicara tim pemenangan Panca-Ardani kepada TribunSumsel.com, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Juarsah Jadi Bupati Muaraenim Defenitif Hingga 2023, Pelantikan di Hari Ulang Tahun

Biasanya sebelum pandemi Covid-19, paslon yang dinyatakan menang pun lewat hitung cepat, langsung merayakannya dengan menggelar pawai.

"Nggak lah (pawai)," tegas Arwin.

Berdasarkan hasil hitung cepat, paslon 1 pada Rabu (9/12/2020) petang pukul 19.00, suara masuk mencapai 100 persen.

Hasil hitung cepat menunjukkan pasangan Panca-Ardani memperoleh 149.879 suara. Sementara pasangan Ilyas-Endang memperoleh 85.373 suara.

Dengan hasil ini, persentase kemenangan Panca-Ardani yakni 63,5 persen, sementara Ilyas-Endang 36,5 persen.

Sehari sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengimbau para paslon yang bertarung pada Pemilu di tujuh kabupaten kota di Sumatera Selatan, untuk tidak menggelar pawai kemenangan.

"Bagi paslon yang telah menerima hasil Pilkada atau sudah merasa menang, tidak boleh ada pawai," kata anggota Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat menyambangi sekretariat Bawaslu Ogan Ilir di Indralaya, Kamis (10/12/2020) lalu.

Baca juga: Giat Mengembangkan dan Mempromosikan Batik Gambo, Thia Yufada Raih Inspiring Figure Award

Larangan ini, kata Rahmat, karena saat ini masih masa pandemi Covid-19. Dikhawatirkan, adanya kerumunan seperti pawai dapat menimbulkan klaster Corona yang baru.

"Jadi cukup bikin acara di rumah saja dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Rahmat.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved