Berita Palembang
Pembawa Karton di Macan Lindungan Palembang Diciduk Tim Hunter, Polisi Sebut Modus Lain Pemalakan
Pria berusia 27 tahun itu diamankan lantaran diduga sudah melakukan aksi meminta-minta dengan modus sumbangan di kawasan Macan Lindungan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang pria di kawasan Kecamatan Kertapati diamankan Polrestabes Palembang, Jumat (11/12/2020) jelang sholat Jumat.
Pria berusia 27 tahun itu diamankan lantaran diduga sudah melakukan aksi meminta-minta dengan modus sumbangan di kawasan Macan Lindungan.
Tim Hunter Alfa 1 Polrestabes Palembang dipimpin Ipda Sunarto berhasil menangkap tersangka saat sedang menjalankan aksinya meminta sumbangan kepada sopir truk yang melintas.
Dengan membawa kotak kardus yang di bertuliskan "tolong sumbangan kebakaran dengan sesuka hati bapak/ibu".
Baca juga: Video Daeng Supriyanto Rangkul 30 Cabor Sebut Bakal Jadi Kuda Putih di Musyorkotlub KONI Palembang
Tersangka mengatakan terpaksa melakukan pekerjaan ini karena kepepet kebutuhan hidup.
"Saya hanya mencari uang untuk makan anak istri pak, tidak ada pekerjaan tetap," katanya.
Makanya, terpikir untuk mencari uang dengan cara meminta.
"Ditulis supaya orang merasa kasihan dan memberi uang, tetapi saya tidak memaksa orang. Siapa yang memberi saya terima kalau tidak saya tidak apa," jelasnya.
Baca juga: Sempat Dicap Cuma Gertak Sambal, Daeng Sebut Rangkul 30 Cabor di Calon Ketua KONI Palembang
Untuk penghasilan tidak tentu saat meminta, terkadang kalau ramai bisa mencapai Rp 200 ribu dan sepi biasanya Rp 50 ribu.
"Saya menyesal kalau memang salah," tukasnya.
Terpisah, Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sony Triyanto melalui Danru Hunter Alfa I Ipda Sunarto mengatakan tersangka diamankan anggota saat sedang meminta-minta di lampu merah.
"Mendapat laporan dari masyarakat mengenai masih ada aksi pemalakan dengan modus lain, sehingga anggota langsung mengecek ke lapangan dan melihat seorang membawa kotak kardus sedang meminta sumbangan," ujarnya.
Baca juga: Mengenal Bunda Srikaya, Seleb TikTok yang Lagi Viral, Usianya Bikin Terkejut!
Kemudian, saat akan didekati laki-laki tersebut mencoba melarikan diri dan berhasil ditangkap anggota.
"Setelah kami lihat isi di dalam kardusnya ditemukan uang hasil minta-minta sebesar Rp 130 ribu," tambah Ipda Sunarto, Jumat (11/12/2020).
Masih katanya, tidak ditemukan senjata tajam dari tersangka.
"Modusnya setelah lampu merah pelaku langsung menghampiri supir truk di TKP dan langsung menyodorkan kardus," katanya.
Diketahui pada saat menjalankan aksinya tersangka seorang diri.
Setelah pelaku sempat di serahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, kemudian oleh anggota di bawa ke Polsek IB I.