Berita Palembang

Pasca Dihina Pakai Kata Jorok, Kepala IRT di Palembang Ini Dibenturkan ke Dinding oleh Seorang Pria

Terlapor lantas menyebut korban dengan kata-kata joork, yang membuat korban membalasnya hingga terjadi cekcok mulut di antara keduanya.

Editor: Refly Permana
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang perempuan di Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang menjadi korban penganiayaan.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (8/12/2020).

Ia menderita luka di sejumlah bagian tubuhnya.

Baca juga: DPRDSumsel Buka Peluang Bagi Mahasiswa untuk Magang di Masa Pandemi Ini

Kepada petugas, korban mengatakan kejadian bermula ketika ia dan terlapor berada di lokasi kejadian, yang terletak di kawasan Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Seberang Ulu I.

Terlapor lantas menyebut korban dengan kata-kata joork, yang membuat korban membalasnya hingga terjadi cekcok mulut di antara keduanya.

Selanjutnya, terlapor mulai melakukan penganiayaan secara fisik, yakni membenturkan kepala korban ke dinding.

Baca juga: Cara Membuat Laporan Jika Lihat Pelanggaran di Pilkada 2020 Musi Rawas Utara, Siapkan Saksi 2 Orang

Korban mengatakan, perbuatan terlapor baru berhenti ketika sejumlah warga datang.

"Dengan masih sakit di sekujur tubuh dan kepala saya, saya berobat lalu melapor ke SPKT ini. Supaya terlapor di tangkap dan bertanggung jawab secara hukum," tutupnya.

Atas kejadian penganiayaan ini, korban mengalami bengkak di bagian dahi, siku tangan kanan dan kiri lecet, kelingking jari kaki sebelah kanan memar. 

Baca juga: Bulan Januari – Februari 2021 Jadi Puncak Musim Hujan di Indonesia, Ini Kata BMKG

Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban.

"Laporan sudah terima dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk proses selanjutnya," kata Irene.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved