Penembakan Anggota FPI
Mabes Polri Turun Tangan, Cek Fakta Kasus Penembakan 6 Anggota FPI: Otopsi Mobil yang Dipakai
Bahkan, kata Argo, saat ini Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut.
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan penyidikan kasus penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, dilakukan secara transparan dan profesional.
Argo mengungkapkan, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut dipelototi atau diawasi oleh Divisi Propam Polri.
Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.
"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam."
"Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Argo, Selasa (8/12/2020).
Bahkan, kata Argo, saat ini Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut.
Perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri.
"Kadiv Propam sudah membentuk tim."
"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," ujar Argo.
Di sisi lain, Argo menyebut, Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat dalam insiden kasus penembakan tersebut.
"Saat ini akan dilakukan autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil," jelasnya.
Kronologi Insiden Cikampek
Versi Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan 10 orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota Polri."
"Yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Dia menjelaskan, polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.
"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber."
"Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.
Setelahnya, Fadil menceritakan satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.