2 Kali Mengambil Jenazah tapi Kandas, FPI Kini Mulai Curigai Keberadaan Rekan Mereka Usai Ditembak
FPI mulai mempertanyakan keberadaan jenazah korban penembakan di Tol Cikampek. Penyebabnya, hingga dua kali mencoba membawa jenazah pulang
Pantauan TribunJakarta.com, Selasa (8/12/2020) pagi, penjagaan tersebut masih terus dilakukan di lokasi.
Baik TNI maupun Polri telah melakukan penjagaan sejak akses menuju RS hingga Gedung Promoter yang terletak di bagian belakang.
Meski jenazah 6 laskar FPI terduga penyerangan anggota Polri belum bisa diambil, suasana di depan Instalansi Kedokteran Forensik RS Polri masih terpantau sepi hingga pukul 08.45 WIB.
Di lokasi, hanya terlihat sejumlah pihak kepolisian yang tengah berjaga saja.
Sementara perwakilan dari tim kuasa hukum dan anggota keluarga 6 jenazah laskar FPI belum terlihat di lokasi.
Berikut suasana RS Polri Kramat Jati:
Jenazah 6 Laskar FPI Belum Bisa Diambil
Tim kuasa hukum dan anggota keluarga diminta pulang karena jenazah 6 laskar FPI terduga penyerangan anggota Polri belum bisa diambil.
Jenazah 6 laskar FPI yang tewas ditembak karena mencoba menyerang anggota Polri di Tol Jakarta-Cikampek, dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, tim pengacara dan anggota keluarga datang ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Senin (7/12/2020) sekira pukul 22.50 WIB.
Setibanya di lokasi mereka menuju ke ruang Administrasi Forensik guna mengurus pengambilan jenazah keenam laskar FPI untuk segera dimakamkan.
Namun aparat kepolisian yang mengawal proses autopsi menyatakan bahwa untuk sementara 6 jenazah laskar FPI belum bisa dibawa pulang.
Saat kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyatakan niat mengambil jenazah, seorang anggota Polri menjelaskan bahwa jenazah belum bisa dibawa.
"Masih dalam proses. Perintahnya demikian, jadi silakan bapak meninggalkan tempat ini. Saya melakukan perintah," kata anggota Polri kepada Aziz.
Mendengar jawaban, Aziz sempat mempertanyakan alasan jenazah belum bisa dibawa pulang dan keluarga tak bisa memastikan kondisi jenazah.