Tunjangan Anggota Dewan
Kalau Saya masih Gubernur Jangan Mimpi dapat Tunjangan Rumah Rp 60 Juta dan Mobil Rp 21,5 Juta
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok ngamuk ke anggota DPRD DKI Jakarta.
“Kegiatan sosialisasi dan kunjungan kerja yang kami perbanyak agar bisa ketemu konstituen dan bisa menyerap aspirasi. Karena DPRD DKI tidak punya pokok-pokok pikiran (pokir) yang bisa dipakai untuk mengabdi ke daerah pemilihan masing-masing,” jelas Baco yang juga menjadi anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini.
Hal ini disebabkan, kata Baco, pokir dikhawatirkan akan disalahgunakan lagi seperti beberapa tahun silam.
Sedangkan pokir alat satu-satunya yang dimiliki dewan untuk bisa mengabdi kepada dapil masing-masing.
Karena itu dewan membuat kegiatannya yang lebih banyak dengan masyarakat supaya tugas dewan dalam menyerap aspirasi bisa terlaksana dengan baik.
Selain itu, dananya juga jauh lebih sedikit daripada nilai pokir.
“Jadi jangan salah sangka dulu. Niat dewan baik dan mulia, mau lurus dan benar dalam urusan tunjangan dan Kegiatan. Jangan dipelintir untuk kepentingan pribadi sesaat dan cari sensasi,” ketus Baco.
Di sisi lain, ujar dia, fasilitas dan tunjangan Eksekutif dan Legislatif juga sangat timpang. Dewan tengah menyesuaikan walau tidak sama dengan eksekutif, setidaknya tak terlalu jauh.
“Jadi masih tahap wajar apa yang sedang dilakukan oleh teman-teman dewan. Dan yang tidak wajar adalah yang dilakukan PSI, menipu publik dan melecehkan institusi DPRD,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta bidang Hukum dan Pemerintahan Mujiyono, mengatakan rencana anggaran RKT 2021 itu masih dalam bentuk draf.
DPRD DKI Jakarta saat ini tengah mengajukan anggaran untuk tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.
“Itu masih draf, jadi memformat kira-kira kalau kalau dari kisi-kisi jadi pendapatan itu ada tunjangan reses, setelah reses kan laporan selesai dapat tunjangan reses tuh, sesuai dengan sosper (kegiatan yang dianggarkan), sosper kan nggak dapat, sosper minta dapat,” ujar Mujiyono.
Menurutnya, semua rencana tersebut belum tentu langsung disetujui. Sebab bakal dikaji kembali oleh, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dokumen ini sifatnya adalah keinginan, proposal, bukan lalu diterjemahkan benar-benar dan ini disepakati. Kalau posisinya forkes masih mentah, RAPDB belum selesai, nantin ada evaluasi DDN (Direktorat Jenderal Otonomi Daerah), begitu lihat Depdagri lihat ini nggak layak, ditolak mereka,” jelasnya.
Menurutnya, anggaran sebesar Rp 888.861.846.000 sulit terealisasi. Soalnya, pagu anggaran untuk DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 580 miliar.
"Kaliin saja 106 (anggota DPRD DKI) berapa itu (Rp 888 miliar), nah, pagunya saja Rp 580 miliar,” ungkapnya.