Bangun Transparansi Layanan Publik 

MPP Kota Palembang resmi dioperasikan. Proses untuk peresmian operasional MPP yang diklaim terbesar di Indonesia ini melewati proses cukup panjang

Penulis: Rahmaliyah | Editor: aminuddin
SRIPOKU.COM/DAMAYANTI PRATIWI
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Kota Palembang (DPM-PTSP) Akhmad Mustain 

MPP Kota Palembang menjadi yang terbesar di Indonesia sekaligus MPP ke 30 yang diresmikan.

Kami pun melengkapinya dengan layanan Drive Thru STNK dan SIM, ada pula anjungan Dukcapil mandiri, layanan Ombudsman Sumatera Selatan.

Unit layanan yang dihadirkan menjadi yang pertama khusunya untuk Ombudsman.

Sebab, masyarakat dapat langsung mengajukan pengaduan terkait layanan publik atau lainnya. 

Begitu juga ada unit Kejaksaan Negeri, bukan hanya untuk proses pembayaran tilang saja namun juga masyarakat dapat melakukan konsultasi hukum disana dengan pengacara negara

Kemudian, ada photobooth yang bisa diakses bagi pengunjung yang harus memerlukan dokumentasi pas foto diri untuk urgensi pengurusan layanan.

Semua langsung terdistribusi ke komputer layanan yang ada di MPP.

Q : Dalam proses pembangunan MPP, apakah semua menggunakan dana APBD? 

A : Tidak, ada pula dukungan dari dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Sumsel Babel (BSB) untuk pembangunan gerai UMKM di MPP. \

Jadi UMKM bisa memajang produk mereka secara gratis.

Kita juga menggandeng HIPMI.

Dari kami menyediakan fasilitas listrik. 

Q : Infonya, MPP juga menggandeng para disabilitas untuk bisa meramaikan MPP Kota Palembang ? 

A : Ya,dari Indomaret membangun fasilitas panti pijat tunanetra.

Sehingga pengunjung atau masyarakat yang datang ke MPP juga dapat menikmati layanan pijat. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved