Menteri Korupsi
Presiden Sudah Ingatkan, Menteri Sosial Juliari Batubara Terjerat Korupsi Bantuan Covid-19
Presiden Joko Widodo sudah berkali-kali ingatkan agar pejabat negara tidak "main-main" menggunakan dana bantuan bencana penanggulang Covid-19.
Editor:
Sutrisman Dinah
Dalam undang-undang dijelaskan jika koruptor dapat dihukum mati jika melakukan pengulangan korupsi dan melakukan korupsi saat ada bencana.
Diketahui, pada April 2020 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi), menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam.
Penetapan ini dilakukan lewat penerbitan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana non-alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional.****
_______________________________________
Sumber: Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/06/mensos-jadi-tersangka-mahfud-md-pernah-ingatkan-korupsi-saat-bencana-dapat-dijatuhi-hukuman-mati?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/presiden06.jpg)