Tangkap dan Tendang Wajah Pencuri Ponsel, Oknum TNI Babinsa Ini Disanksi, Begini Alasannya

Sebab oknum anggota TNI Babinsa ini, sudah melakukan tindak kekesaran yang tidak semestinya dilakukan seorang aparat.

Editor: Hendra Kusuma
ist
Tangkap dan Tendang Wajah Pencuri Ponsel, Oknum TNI Babinsa Ini Disanksi, Begini Alasannya 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Tindakannya menangkap dan mengintimidasi pencuri ponsel di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2020) lalu, membuat oknum anggota TNI Babinsa ini menjalani sanksi disiplin.

Meski menjalankan tugasnya dengan baik menangkap pencuri ponsel di kawasan di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2020) lalu, namun tindakan kekesaran yang dilakukan menuai protes.

Sebab oknum anggota TNI Babinsa ini, sudah melakukan tindak kekesaran yang tidak semestinya dilakukan seorang aparat.

Maka itu, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0504 Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustiana telah menindak oknum TNI Babinsa ini, agar mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di kemudian hari tak lagi melakukan hal serupa, meski mereka adalah pencuri.

Kronologis aksi main pukul dan tendang itu terjadi pada Rabu (11/11/2020) lalu, kejadian sudah berlangsung cukup lama, namun sempat viral di media sosial.

Ucu mengatakan, oknum Babinsa tersebut telah menerima sanksi disiplin.

"Ya sanksi kita hukum disiplin. Kalau tentara kalau sudah berbuat salah itu pasti ada sanksinya," kata Ucu kepada wartawan, Sabtu (5/12/2020).

Dalam hal ini, Ucu menjelaskan bahwa sanksi disiplin yang dimaksud adalah teguran.

Meskipun hanya sebatas teguran, Ucu menyebut sanksi itu dapat mempengaruhi karier oknum Babinsa tersebut.

"Tindakan disiplin itu kan ada teguran, kemudian ada penahanan ringan, ada penahanan berat. Ini masih sifatnya teguran, tapi teguran ini kan berpengaruh terhadap pendidikan dia, terhadap pangkat dia," jelas Dandim.

Sebelumnya, oknum TNI Babinsa diduga melakukan tindak kekerasan saat mengamankan pengamen ondel-ondel yang mencuri ponsel milik warga di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2020).

Dalam video yang viral di media sosial Instagram, oknum Babinsa tersebut terlihat menendang dua pengamen ondel-ondel yang melakukan pencurian.

Sambil berdiri, oknum Babinsa itu menendang ke arah wajah pengamen ondel-ondel.

Setidaknya ada tiga kali tendangan yang dilakukan. Dua ke arah pengamen ondel-ondel berkaos hitam, dan satu tendangan ke pengamen berkaos kuning.

Sementara itu, seorang pengamen ondel-ondel terlihat meminta maaf sambil berjongkok.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Aksinya Tendang Wajah Pencuri di Kemang Sempat Viral, Begini Nasib Oknum Babinsa Usai Disanksi, https://jakarta.tribunnews.com/2020/12/05/aksinya-tendang-wajah-pencuri-di-kemang-sempat-viral-begini-nasib-oknum-babinsa-usai-disanksi
Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Muhammad Zulfikar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved