Disentil Soal Ekspor Lobster Mantan Menteri Susi Pudjiastuti Berang, Tantang Balik Adik Prabowo

Dengan gamblang, Hashim Djojohadikusumo menjelaskan kronologis hingga akhir bagaiama dia dituduh menggunakan nama perusahaannya

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa/handout
Disentil Soal Ekspor Lobster Mantan Menteri Susi Pudjiastuti Berang, Tantang Balik Adik Prabowo 

Pihaknya baru mengetahui ada monopoli kargo dalam bisnis ekspor benur Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK.

"Bahwa ada perusahaan namanya ACK, saya baru tahu kamis lalu ada perusahaan izin kargo (PT) ACK. Dan terus terang saja kami sangat dirugikan dengan eksistensi perusahaan itu dan pelaku-pelakunya," ungkap Hashim.

Meski dia tak memungkiri, Hashim sempat meminta Edhy Prabowo untuk membuka ekspor benur seluas-luasnya tahun lalu.

Tak tanggung-tanggung, dia meminta Edhy membuka perizinan untuk 100 perusahaan calon eksportir benih lobster.

Adapun hingga November 2020, sebanyak 65 perusahaan telah mengantongi izin ekspor benih bening lobster.

"Saya bilang, "Buka saja, Ed, buka saja sampai 100,". Karena Pak Prabowo tidak mau monopoli, kami tidak suka monopoli, dan Partai Gerindra tidak suka monopoli. Berkali-kali saya sampaikan," ucap Hasyim.

Sindir Susi Pudjiastuti

Oleh karena itu dia tak segan-segan menyindir Susi Pudjiastuti yang melarang lobster dibudidaya, apalagi diekspor.

Hashim bilang, Indonesia berpotensi jadi negara super power dari budidaya hasil kelautan dan perikanan, termasuk budidaya lobster.

Kebijakan Susi yang tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 dianggap sebuah kekeliruan.

Banyak nelayan yang masih membudidaya lobster ditangkap akibat kebijakan Susi.

Dia menyebut empat tempat, yakni di daerah Jawa Barat, Jawa Timur, NTT, dan NTB.

"Maka kebijakan menteri lama (Susi Pudjiastuti) itu sangat keliru. Menteri lama melarang budidaya lobster, bukan hanya ekspor. Budidaya lobster dilarang, di banned, itu keliru," selorohnya.

Susi merespons

Mendengar ucapan Hashim, Susi naik pitam.

Halaman
1234
Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved