Berita Muaraenim

Seorang Bidan Puskesmas di Kecamatan Sungai Rotan Muaraenim Laporkan 9 Warga, Nama Baiknya Tercemar

Perempuan yang bekerja sebagai bidan di puskesmas di Sungai Rotan itu dilaporkan sembilan warga ke Dinas Kesehatan Muaraenim.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/rere
Dian Maya Sari (dua dari kanan) didampingi kuasa hukum membuat laporan di SPKT Polda Sumsel. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dian Maya Sari (45), warga Dusun 3, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muaraenim, didampingi kuasa hukumnya mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan tindak pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Perempuan yang bekerja sebagai bidan di puskesmas di Sungai Rotan itu didampingi kuasa hukumnya, Desmon Simanjuntak, melaporkan sembilan orang oknum masyarakat yang mengaku sebagai perwakilan masyarakat desa dan sudah diterima di SPKT Polda Sumsel dengan nomor laporan : STTLP/948/XII/2020/SPKT.

Dilaporkannya oknum masyarakat desa ini dikarenakan pelapor merasa dirugikan dengan adanya laporan yang dibuat oleh terlapor kepada dinas instansi tempat pelapor bekerja.

Baca juga: Pemeran Video Syur Mirip Gisel Terancam 12 Tahun Penjara, Pakar Ungkap 12 Bukti Ini, Makin Mendekat!

Dikatakan Desmon Simanjuntak, pelaporan ini berawal dari kliennya yang merupakan seorang pegawai negeri yang bekerja sebagai bidan di salah satu puskesdes yang berada di Daerah Sungai Rotan, Muaraenim.

Pada saat itu, kliennya sedang menangani proses persalinan sesuai dengan standar operasional yang diatur menurut profesinya dan sesuai perda yang sudah diatur tidak ada masalah.

Namun, tak lama dari proses persalinan itu, ada beberapa orang yang tidak ada kaitannya dengan proses persalinan itu melaporkan kliennya ke Dinas Kesehatan Muaraenim.

Dalam laporan itu menyebutkan bahwa kliennya tidak profesional dalam bekerja.

Baca juga: Sembunyi di Lubang Tikus Juga Saya Kejar, Pembuat Video Azan Jihad Diburu Kapolda Metro Jaya

"Dia meminta sejumlah uang dan meminta agar klien kami ini dipindah tugaskan dari tempat dia bekerja," lanjutnya.

Dikatakannya, pihak dari Dinas Kesehatan Muaraenim pun sudah memeriksa pelapor dan menyatakan bahwa diduga kuat pelapor sudah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Dampak dari laporan tersebut, klien kami mengalami syok dan malu diperiksa oleh internal dia sendiri. Nah itu yang membuat gangguan pada psikis klien kami," ungkapnya.

Dengan pelaporan ini, pihaknya mengharapkan kepada pihak kepolisian untuk bersifat secara profesional.

"Kami berharap penyidik bersifat secara profesional dan tegakkan hukum seadilnya sehingga klien kami mendapatkan keadilan dari kasus yang merugikan klien kami," ungkapnya.

Baca juga: Pergoki Suami Teleponan Sembunyi-Sembunyi, Istri Oknum Kepala Sekolah di Palembang Jadi Korban KDRT

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan laporan dengan nomor laporan : STTLP/948/XII/2020/SPKT telah di terima dan akan ditindak lanjuti.

"Laporannya sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti laporan tersebut," kata Supriadi.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved