Pergoki Suami Teleponan Sembunyi-Sembunyi, Istri Oknum Kepala Sekolah di Palembang Jadi Korban KDRT
"Saya duga dia ada wanita simpanan lain karena saya sering lihat dia teleponan sembunyi-sembunyi," kata istri oknum kepala sekolah ini.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seorang ibu rumah tangga di Palembang melaporkan suaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (4/12/2020).
Perempuan 49 tahun yang tinggal di kawasan Kecamatan Sematang Borang itu bahkan sempat tidak sadarkan diri saat dianiaya suaminya pada Rabu (29/11/2020).
Diduga, keributan pasangan suami istri ini dipicu adanya wanita idaman lain.
Baca juga: Curhat Adik Prabowo Dikaitkan Kasus Kementrian KKP: Saya Difitnah, Anak Saya Sangat merasakan
Dikatakan korban kepada petugas, kejadian bermula saat terjadi ceckok mulut antara korban dan suaminya.
Tiba-tiba, suaminya marah dan langsung membenturkan kepala korban ke tembok hingga korban tidak sadarkan diri.
"Dia juga mencekik leher saya," ujarnya kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (4/12/2020).
Melihat korban tidak sadarkan diri, anaknya langsung membawa korban ke Rumah Sakit Pusri Palembang.
Dari pengakuan korban kalau suaminya sering menganiayanya hingga melakukan kekerasan.
Baca juga: Pakar Bongkar Fakta Urutan Golongan Darah, Ada yang Mudah Terserang Penyakit hingga ada yang Kebal
"Saya duga dia ada wanita idaman lain karena saya sering lihat dia teleponan sembunyi-sembunyi.
Apalagi seluruh gajinya tidak diberikan kepada saya, itulah sebab saya sering ribut dengan dia," katanya.
Informasi yang dihimpun, terlapor merupakan oknum kepala sekolah SMA swasta di kota Palembang.
Karena dari dulu hingga sekarang korban sering dianiaya lantas korban memutuskan melaporkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Ia berharap agar pelaku dapat bertanggungjawab.
Baca juga: Download (Unduh) MP3 Lagu Last Piece - GOT7, Lagu Korea Terbaru Lengkap Lirik, Video & Terjemah
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang Akp Irene membenarkan adanya laporan KDRT yang dialami korban.
"Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban akan segera ditindak lanjuti oleh Unit PPA Polrestabes Palembang," tutupnya.