Mengenal Ibu Bhayangkari Polda Sumsel Rustini SH MH, Ternyata Pengacara di Posbakum PN Palembang

Wanita yang juga merupakan ibu Bhayangkari Polda Sumsel ini, aktif sebagai pengacara atau lawyer atau advokat terhitung sejak tahun 2017 lalu.

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Welly Hadinata
Kolase Sripoku.com
Mengenal sosok Rustini SH MH, Pengacara di Posbakum PN Palembang yang Juga merupakan Ibu Bhayangkari Polda Sumsel 

Laporan wartawan Sripoku.com, Chairul Nisyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mengenal sosok Rustini SH MH salah satu pengacara di Posbakum Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumsel, yang juga merupakan istri dari seorang perwira kepolisian di Polda Sumsel.

Rustini merupakan wanita kelahiran Muara Enim, 18 Agustus 1981.

Wanita yang juga merupakan ibu Bhayangkari Polda Sumsel ini, aktif sebagai pengacara atau lawyer atau advokat terhitung sejak tahun 2017 lalu.

Mulai dari tahun 2017, Rustini telah bergabung di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Palembang, yang bergabung di Lembaga Bantuan Hukum Sejahtera Palembang Sriwijaya, yang saat ini diketuai oleh Hj. Wanida SH MH.

Ditemui di Posbakum Pengadilan Negeri Palembang, Rustini menceritakan perjalanan karirnya pada Sripoku.com, Jum'at (4/12/2020).

Ia menceritakan awal bergabung sebagai salah satu pengacara di Posbakum PN Palembang, dirinya hanyalah pengacara yang belum banyak orang kenal.

Namun seiring berjalannya waktu, dan banyaknya kasus yang ditangani oleh dirinya, Rustini yang dulu tidak banyak dikenal, saat ini menjadi salah satu pengacara yang sudah banyak menangani kasus-kasus besar.

"Awalnya belum banyak yang kenal saya. Namun setelah bergabung di posbakum PN Palembang, mulai banyak yang mengenal saya," ujar Rustini pada Sripoku.com, Jum'at (4/12/2020).

Pengalaman pertam Rustini, saat bergabung di Posbakum PN Palembang yakni mendampingi terdakwa kasus narkotika.

Ia juga perna ditunjuk oleh majelis hakim PN Palembang, untuk melakukan pendampingan pada terdakwa kasus narkotika lintas provinsi.

Sebelum menjadi seorang pengacara, istri dari salah satu perwira di Polda Sumsel ini menceritakan bahwasanya dirinya sempat bercita-cita ingin menjadi seorang guru, dan perawat.

Ia sempat menempuh pendidikan keguruan di Kampus PGRI Palembang, tahun 1999 namun setelah 4 semester, dirinya memutuskan untuk tidak melanjutkan pendidikan keguruannya tersebut.

Memutuskan untuk stop di jurusan keguruan, Rustini muda memutuskan untuk mengambil dan ikut pendidikan keperawatan di Kampus Kader Bangsa Palembang, tahun 2001.

Namun sama seperti yang sebelumnya, di semester 4 Rustini memuntuskan untuk stop kuliah keperawatan, karena lebih tertarik di bidang hukum.

Baginya saat itu, ilmu hukum lebih menarik, dan melibatkan hati nurani bagi setiap pelakunya. Lantas Rustini melanjutkan pendidikannya dengan jurusan Hukum di Universitas Palembang, hingga selesai.

Ia juga merupakan alumni Pascasarjana Universitas Sriwijaya, jurusan hukum.

Meneruskan ilmu yang telah ia dapat di bangku kulia, Rurtini akhirnya memilih profesi sebagai seorang pengacara, hingga saat ini.

Selain aktif di Posbakum PN Palembang, Rustini juga memiliki Kantor Hukum Rustini SH dan Rekan, yang berlokasi di Jalan Lunjuk Jaya, Komplek Grand Hill 3 Residen Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I.

Dimana kantor hukum tersebut terbuka bagi masyarakat palembang yang mungkin ingin berkonsultasi terkait masalah hukum.

Riwayat Pekerjaan :

1. Kantor Hukum Rustini, S.H & Rekan

2. Legal Consultant posbakum PN Palembang 

3. Penasehat Hukum Polres OKI

Tanda Jasa / prestasi : 

Lawyer aktif penetapan Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Klas 1A Khusus Sumsel

Riwayat Pendidikan :

SD N 3 Semendo
SMP N 1 Semendo
SMA N 1 Semendo
Sarjana Universitas Palembang
Pasca Sarjana Universitas Sriwijaya 

Aktif sebagai seorang pengacara, Rustini juga merupakan salah satu Ibu Bhayangkari Polda Sumsel.

Dirinya merupakan istri dari AKP Herry Yusman SH yang saat ini bertugas di Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Sebelumnya AKP Herry Yusman SH merupakan Kanit Reskrim di Kota Lahat.

Menikah dengan Herry Yusman, Rustini dikaruniai tiga orang putra, yakni M. Bintang Adhitya, M. Rifky Akbar, dan M. Raffy Wira Radhitya.

Mengakhiri wawancaranya beraama Sripoku.com, Rustini SH MH menyampaikan pesannya untuk masyarakat Palembang, untuk tidak takut berkonsultasi terkait masalah ataupun perkara hukum pada pengacara.

Hal ini tentu dapat lebih memudahkan masyarakat untuk tau dan memahami kasus ataupun perkara lainnya yang melibatkan hukum di dalamnya.

Akun Sosial Media :

Instagram : @Tienr81 

Facebook : @Tien

Twitter : @Tien Ruslan

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved