Mengenal Ibu Bhayangkari Polda Sumsel Rustini SH MH, Ternyata Pengacara di Posbakum PN Palembang

Wanita yang juga merupakan ibu Bhayangkari Polda Sumsel ini, aktif sebagai pengacara atau lawyer atau advokat terhitung sejak tahun 2017 lalu.

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Welly Hadinata
Kolase Sripoku.com
Mengenal sosok Rustini SH MH, Pengacara di Posbakum PN Palembang yang Juga merupakan Ibu Bhayangkari Polda Sumsel 

Baginya saat itu, ilmu hukum lebih menarik, dan melibatkan hati nurani bagi setiap pelakunya. Lantas Rustini melanjutkan pendidikannya dengan jurusan Hukum di Universitas Palembang, hingga selesai.

Ia juga merupakan alumni Pascasarjana Universitas Sriwijaya, jurusan hukum.

Meneruskan ilmu yang telah ia dapat di bangku kulia, Rurtini akhirnya memilih profesi sebagai seorang pengacara, hingga saat ini.

Selain aktif di Posbakum PN Palembang, Rustini juga memiliki Kantor Hukum Rustini SH dan Rekan, yang berlokasi di Jalan Lunjuk Jaya, Komplek Grand Hill 3 Residen Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I.

Dimana kantor hukum tersebut terbuka bagi masyarakat palembang yang mungkin ingin berkonsultasi terkait masalah hukum.

Riwayat Pekerjaan :

1. Kantor Hukum Rustini, S.H & Rekan

2. Legal Consultant posbakum PN Palembang 

3. Penasehat Hukum Polres OKI

Tanda Jasa / prestasi : 

Lawyer aktif penetapan Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Klas 1A Khusus Sumsel

Riwayat Pendidikan :

SD N 3 Semendo
SMP N 1 Semendo
SMA N 1 Semendo
Sarjana Universitas Palembang
Pasca Sarjana Universitas Sriwijaya 

Aktif sebagai seorang pengacara, Rustini juga merupakan salah satu Ibu Bhayangkari Polda Sumsel.

Dirinya merupakan istri dari AKP Herry Yusman SH yang saat ini bertugas di Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved