Mengenal Ibu Bhayangkari Polda Sumsel Rustini SH MH, Ternyata Pengacara di Posbakum PN Palembang
Wanita yang juga merupakan ibu Bhayangkari Polda Sumsel ini, aktif sebagai pengacara atau lawyer atau advokat terhitung sejak tahun 2017 lalu.
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Welly Hadinata
Baginya saat itu, ilmu hukum lebih menarik, dan melibatkan hati nurani bagi setiap pelakunya. Lantas Rustini melanjutkan pendidikannya dengan jurusan Hukum di Universitas Palembang, hingga selesai.
Ia juga merupakan alumni Pascasarjana Universitas Sriwijaya, jurusan hukum.
Meneruskan ilmu yang telah ia dapat di bangku kulia, Rurtini akhirnya memilih profesi sebagai seorang pengacara, hingga saat ini.
Selain aktif di Posbakum PN Palembang, Rustini juga memiliki Kantor Hukum Rustini SH dan Rekan, yang berlokasi di Jalan Lunjuk Jaya, Komplek Grand Hill 3 Residen Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I.
Dimana kantor hukum tersebut terbuka bagi masyarakat palembang yang mungkin ingin berkonsultasi terkait masalah hukum.
Riwayat Pekerjaan :
1. Kantor Hukum Rustini, S.H & Rekan
2. Legal Consultant posbakum PN Palembang
3. Penasehat Hukum Polres OKI
Tanda Jasa / prestasi :
Lawyer aktif penetapan Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Klas 1A Khusus Sumsel
Riwayat Pendidikan :
SD N 3 Semendo
SMP N 1 Semendo
SMA N 1 Semendo
Sarjana Universitas Palembang
Pasca Sarjana Universitas Sriwijaya
Aktif sebagai seorang pengacara, Rustini juga merupakan salah satu Ibu Bhayangkari Polda Sumsel.
Dirinya merupakan istri dari AKP Herry Yusman SH yang saat ini bertugas di Subdit III Jatanras Polda Sumsel.