Mengenal Ibu Bhayangkari Polda Sumsel Rustini SH MH, Ternyata Pengacara di Posbakum PN Palembang

Wanita yang juga merupakan ibu Bhayangkari Polda Sumsel ini, aktif sebagai pengacara atau lawyer atau advokat terhitung sejak tahun 2017 lalu.

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Welly Hadinata
Kolase Sripoku.com
Mengenal sosok Rustini SH MH, Pengacara di Posbakum PN Palembang yang Juga merupakan Ibu Bhayangkari Polda Sumsel 

Laporan wartawan Sripoku.com, Chairul Nisyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mengenal sosok Rustini SH MH salah satu pengacara di Posbakum Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumsel, yang juga merupakan istri dari seorang perwira kepolisian di Polda Sumsel.

Rustini merupakan wanita kelahiran Muara Enim, 18 Agustus 1981.

Wanita yang juga merupakan ibu Bhayangkari Polda Sumsel ini, aktif sebagai pengacara atau lawyer atau advokat terhitung sejak tahun 2017 lalu.

Mulai dari tahun 2017, Rustini telah bergabung di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Palembang, yang bergabung di Lembaga Bantuan Hukum Sejahtera Palembang Sriwijaya, yang saat ini diketuai oleh Hj. Wanida SH MH.

Ditemui di Posbakum Pengadilan Negeri Palembang, Rustini menceritakan perjalanan karirnya pada Sripoku.com, Jum'at (4/12/2020).

Ia menceritakan awal bergabung sebagai salah satu pengacara di Posbakum PN Palembang, dirinya hanyalah pengacara yang belum banyak orang kenal.

Namun seiring berjalannya waktu, dan banyaknya kasus yang ditangani oleh dirinya, Rustini yang dulu tidak banyak dikenal, saat ini menjadi salah satu pengacara yang sudah banyak menangani kasus-kasus besar.

"Awalnya belum banyak yang kenal saya. Namun setelah bergabung di posbakum PN Palembang, mulai banyak yang mengenal saya," ujar Rustini pada Sripoku.com, Jum'at (4/12/2020).

Pengalaman pertam Rustini, saat bergabung di Posbakum PN Palembang yakni mendampingi terdakwa kasus narkotika.

Ia juga perna ditunjuk oleh majelis hakim PN Palembang, untuk melakukan pendampingan pada terdakwa kasus narkotika lintas provinsi.

Sebelum menjadi seorang pengacara, istri dari salah satu perwira di Polda Sumsel ini menceritakan bahwasanya dirinya sempat bercita-cita ingin menjadi seorang guru, dan perawat.

Ia sempat menempuh pendidikan keguruan di Kampus PGRI Palembang, tahun 1999 namun setelah 4 semester, dirinya memutuskan untuk tidak melanjutkan pendidikan keguruannya tersebut.

Memutuskan untuk stop di jurusan keguruan, Rustini muda memutuskan untuk mengambil dan ikut pendidikan keperawatan di Kampus Kader Bangsa Palembang, tahun 2001.

Namun sama seperti yang sebelumnya, di semester 4 Rustini memuntuskan untuk stop kuliah keperawatan, karena lebih tertarik di bidang hukum.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved