Pelanggaran UU ITE

Ustad Maheer Tersangka UU-ITE Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Ustad Maheer At-Thuwailibi ditetapkan sebagai tersangkayang dengan tuduhan ujaran kebencian melalui media sosial, ia diancam hukuman 6 tahun.

Editor: Sutrisman Dinah
wikipedia
Habib Luthfi bin Yahya 

"Kata kunci dalam kasus ini yaitu kata 'cantik' dan 'jilbab'. Karena disini dipastikan postingannya 'Dia tambah cantik pakai jilbab kayak kyainya banser ini ya'. Jadi clue-nya disitu. Kata kuncinya," kata Awi.

Dalam kasus ini, kata cantik dan jilbab tidak merefleksikan Habib Luthfi yang merupakan seorang pria. Apalagi, kata Awi, Habib Luthfi merupakan tokoh ulama di agama Islam.

"Cantik dan jilbab itu untuk perempuan, sedangkan kyai itu laki laki. Kyai itu adalah ulama yang ditokohkan sehingga mewakili tokoh yang diutamakan sehingga mewakili penamaan tokoh orang yang punya nilai religi yang tinggi tidak sembarangan," katanya.

Awi mengatakan, unggahan itu pun dilaporkan sejumlah simpatisan Banser Nahdlatul Ulama (NU) yang diduga Maaher telah menghina Habib Luthfi.

"Kita duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulakn perpecahan antar golongan dan kelpmpok masyarakat. Inilah yang jadi pertimbangan kepolisian hasil koordinasi hasil verifikasi dengan ahli baik itu ahli bahasa dan ahli ITE," kata dia. ****

_____________________________

Penulis: tribun network/igman

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved