Mahasiswa Ini Tabrak Jatuh dan Tarik Celana Korban, Tapi Kepergok Warga, Ternyata Sudah 4 Korban
Aksi bejat ini dilakukan Mahasiswa Usia 20 tahun di Bali ini setelah dia menenggak minuman keras, hingga nekat memperkosa di pinggir jalan.
Polisi pun menyelidiki pelaku dengan memeriksa saksi dan rekaman kamera pengawas atau CCTV di tempat kejadian.
Tak lama setelah itu, pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Jelijih Punggang, Tabanan, Bali, Senin (30/11/2020).
Pernah Masuk Penjara
Usut punya usut, pelaku Putu Adi pernah melakukan hal serupa sehingga berbuntut penahanan dirinya di Lapas Tabanan.
Saat itu korban pemerkosaan Putu Adi adalah wanita berusia 51 tahun.
Korbannya baru pulang dari Pasar Kediri, Tabanan, pada Oktober 2019.
"Pelaku baru keluar dari Lapas Tabanan pada bulan Juli 2020 karena mendapat asimilasi dalam perkara yang sama di Wilayah Kediri Tabanan," imbuh Made Putra.
Pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 285 juncto Pasal 53 KUHP Atau Pasal 351 Ayat (1) juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mahasiswa 20 Tahun di Tabanan Coba Perkosa 4 Wanita di Pinggir Jalan, Ada Korban Emak-emak 51 Tahun, https://jakarta.tribunnews.com/2020/12/03/mahasiswa-20-tahun-di-tabanan-coba-perkosa-4-wanita-di-pinggir-jalan-ada-korban-emak-emak-51-tahun?page=4
Editor: Y Gustaman
Berita ini juga terbit:
https://regional.kompas.com/read/2020/12/03/11283241/video-viral-seorang-pria-coba-perkosa-ibu-ibu-di-pinggir-jalan-ternyata?page=all#page2